Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Tersandung 3 Pelanggaran, Arema FC Didenda Komdis PSSI Hingga 150 Juta

By Irfa Ulwan - Kamis, 14 Maret 2019 | 22:27 WIB
Suporter Arema FC, Aremania. Tindak Mereka di Piala Presiden 2019 Menyebabkan Singo Edan Harus Menanggung Jutaan Rupiah Hasil Sidang Komdis PSSI (Instagram.com/@aremafans)

BOLASPORT.COM - Sepanjang gelaran Piala Presiden 2019 di Stadion Kanjuruhan, Komisi Disiplin PSSI menetapkan bahwa Arema FC melakukan beragam pelanggaran.

Dilansir BolaSport.com dari laman resmi PSSI, dalam Sidang Komisi Disiplin (Komdis) PSSI tanggal 13 Maret 2019, tuan rumah Arema FC diganjar hukuman denda hingga 150 juta rupiah.

Angka 150 juta rupiah itu muncul berkat, setidaknya, tiga pelanggaran yang ditemukan oleh Komdis PSSI dari Arema FC.

Pelanggaran-pelanggaran itu dilakukan dalam bentuk pelemparan botol, menyalakan cerawat (flare), hingga panitia pelaksana pertandingan yang gagal memberikan rasa aman dan nyaman.

Baca Juga : Pemain Kelahiran Bali Punya Harapan Besar ke Persib pada Momen Hari Jadi Ke-86 

Pelanggaran-pelanggaran itu pertama kali terjadi pada pertandingan matchday pertama saat Arema FC menghadapi Barito Putera.

Kemudian pada pertandingan kedua, saat Singo Edan bersua tim dari Jawa Timur lain, Persela Lamongan.

Situasi ini kembali membangun citra buruk dari Arema FC itu sendiri.

Sebab hal itu bukan kejadian pertama, Arema FC pada musim kompetisi 2018 juga merupakan tim yang paling "rajin" disebut oleh Komdis PSSI.

Baca Juga : Klasemen Akhir Grup B Piala Presiden 2019 - Arema FC Sukses Selamat dari Lubang Jarum

Berikut hasil Sidang Komdis PSSI, Rabu (13/3/2019):

  • Arema FC
    - Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
    - Pertandingan: Arema FC vs PS Barito Putera
    - Tanggal kejadian: 4 Maret 2019
    - Jenis pelanggaran: Pelemparan botol dan penonton masuk lapangan
    - Hukuman: Sanksi denda Rp. 75.000.000
  • Arema FC
    - Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
    - Pertandingan: Persela Lamongan vs Arema FC
    - Tanggal kejadian: 9 Maret 2019
    - Jenis pelanggaran: Pelemparan botol dan penyalaan flare
    - Hukuman: Sanksi denda Rp. 75.000.000
  • Panitia pelaksana pertandingan Arema FC
    - Nama kompetisi: Piala Presiden 2019
    - Pertandingan: Persela Lamongan vs Arema FC
    - Tanggal kejadian: 9 Maret 2019
    - Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman
    - Hukuman: Teguran keras

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P