Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Membandingkan Kasus Pelarangan Ezra Walian dengan Charyl Chappuis

By Sri Mulyati - Jumat, 22 Maret 2019 | 11:39 WIB
Gelandang tim nasional Thailand, Charyl Chappuis. (NATIONMULTIMEDIA.COM)

BOLASPORT.COM - Kasus Ezra Walian yang tidak diperbolehkan membela tim nasional Indonesia turut membuat publik membandingkannya dengan gelandang tim nasional Thailand, Charyl Chappuis.

Ezra Walian tidak diizinkan untuk mengikuti kompetisi FIFA bersama tim nasional Indonesia karena sebelumnya sudah membela timnas U-17 Belanda di Piala Eropa U-17 tahun 2013 lalu.

"Berdasarkan data dari dokumen yang kami terima, Ezra Walian tidak berhak meminta berpindah asosiasi karena dia pindah kewarganegaraan Indonesia setelah bermain dalam laga internasional di kompetisi resmi sebagai perwakilan Belanda," tulis balasan FIFA.

Kasus Ezra sebenarnya mirip dengan yang dialami oleh Charyl Chappuis pada 2013.

Baca Juga : Kata PSSI Tentang Larangan Ezra Walian Bela Timnas Indonesia dari FIFA

AFC juga sempat menolak permohonan timnas Thailand untuk memasukkan Chappuis ke dalam skuat mereka untuk kualifikasi Piala Asia 2013.

Hal itu dikarenakan Chappuis sudah pernah membela timnas U-17 Swiss. Bahkan, dia turun pada ajang Piala Dunia U-17 2009 di Nigeria.

Sebagai informasi tambahan, Chappuis juga baru mengajukan kewarganegaraan Thailand pada 2013, atau saat dia berusia 21 tahun.

Akan tetapi, setelah Federasi Sepak Bola Thailand menyerahkan dokumen-dokumen pendukung, Chappuis bisa membela Thailand lantaran FIFA memberikan izin kepadanya.

BolaSport.com
Pemain timnas U-23 Indonesia, Ezra Walian.

Baca Juga : Bersama Pemain Persija, Timnas Nepal Tahan Kuwait pada FIFA Match Day

Dalam Statuta FIFA tentang status pemain yang berganti asosiasi, disebutkan bahwa pemain hanya boleh sekali berganti kewarganegaraan sehingga diperkenankan membela negara lain.

Itu pun ada syarat yang harus dipenuhi. Pemain tersebut tidak pernah bermain di pertandingan resmi Level A atau senior bersama asosiasi sebelumnya, termasuk hanya sebagai pengganti.

Apabila pernah membela negara lain di kompetisi resmi (termasuk kelompok umur), agar bisa berganti asosiasi, pemain harus sudah memegang kewarganegaraan dari asosiasi kedua yang ingin dibela saat pertama kali tampil dalam turnamen yang dimaksud.

Baca Juga : Eden Hazard: Saya Bisa Bermain Sepak Bola karena Zinedine Zidane

Kasus inilah yang akhirnya membuat publik Indonesia kecewa karena Ezra mendapat perlakuan berbeda dari FIFA.

Pasalnya, Ezra pun sudah memenuhi regulasi yang tertulis dalam ayat 18 Statuta FIFA tersebut.

Sebelum berpartisipasi di level senior bersama Indonesia, Ezra Walian sudah mengantongi kewarganegaraan tersebut dalam laga perdananya.

Peluang Indonesia untuk tetap memainkan Ezra di kompetisi resmi FIFA sendiri belum tertutup meski tengah terganjal masalah administrasi ini.

FIFA masih menunggu dokumen lain dari PSSI untuk memastikan keputusan mereka atas kasus Ezra sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P