Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Soal Kasus Pelarangan Ezra Walian, Media Vietnam Wartakan Kemarahan Penggemar Indonesia

By Metta Rahma Melati - Jumat, 22 Maret 2019 | 13:52 WIB
Pemain timnas U-23 Indonesia, Ezra Walian. (BolaSport.com)

BOLASPORT.COM - Terkait kasus Ezra Walian yang dilarang tampil untuk timnas U-23 Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2020, media Vietnam pun turut mewartakan.

FIFA telah mengambil keputusan bahwa mereka tak mengizinkan Ezra Walian untuk membela timnas Indonesia karena pernah memperkuat timnas U-17 pada kompetisi resmi UEFA, yakni Piala Eropa U-17.

Keputusan tersebut berlandaskan Statuta FIFA pasal 5 ayat 2.

Pasal 5 ayat 2 Statuta FIFA menyatakan seorang pemain yang pernah membela sebuah negara pada kompetisi resmi, tidak berhak untuk membela asosiasi lain pada pertandingan internasional.

Dalam statuta FIFA soal status pemain yang berganti asosiasi, disebutkan bahwa pemain hanya boleh sekali berganti kewarganegaraan sehingga ia diperkenankan membela negara lain dalam laga internasional. Itu pun ada syarat yang harus dipenuhi.

Baca Juga:

Yakni, pemain itu tidak pernah bermain di pertandingan resmi Level A bersama asosiasi sebelumnya, termasuk sebagai pengganti. Jika pemain itu pernah bermain untuk negara lain, dia tidak berhak bermain lagi untuk asosiasi barunya.

Pada kasus ini, Ezra akan didaftarkan ke pertandingan resmi Level A yakni Kualifikasi Piala Asia U-23 2020.

Media Vietnam Vn Express pun mewartakan soal larangan Ezra Walian untuk meperkuat timnas U-23 Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2020.