Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Pria yang menusuk telapak tangan kiri petenis putri Republik Ceska, Petra Kvitova, resmi dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.
Pelaku tindak kriminal bernama Radim Zondra itu dinyatakan bersalah atas perbuatan yang dia lakukan terhadap Petra Kvitova pada Desember 2016.
Vonis yang dibacakan pada Selasa (26/3/2109) waktu setempat tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Sebelumnya, pria berusia 33 tahun itu dituntut hukuman penjara selama 12 tahun oleh jaksa.
Juru bicara Petra Kvitova, Karel Tejkal, mengatakan bahwa kliennya menghormati keputusan dari sidang pengadilan tersebut.
"Dia mengaku puas dengan keputusan karena dia memang mengenal si pelaku sebagai penyerang dirinya," kata Tejkal yang dikutip BolaSport.com dari Kompas.com.
Petenis kidal itu menderita luka serius di area telapak tangan kiri dan jari-jarinya.
Gara-gara insiden nahas ini, Kvitova membutuhkan waktu lebih dari lima bulan untuk kembali pulih dan bisa memegang raket.
Baca Juga : 4 Tim Besar yang Akan Ramaikan Turnamen ICC 2019 di Singapura
Saat ini, Petra Kvitova sudah menduduki peringkat kedua dunia.
Dia sebetulnya punya peluang menjadi petenis peringkat kesatu dunia andai menembus babak final Miami Open 2019.
Namun, hal itu dipastikan kandas karena Kvitova dikalahkan Ashleigh Barty (Australia) dengan skor 6-7 (6-8), 6-3, 2-6 pada babak perempat final.