Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Manajemen Persija Jakarta akan segera menggelar pertemuan untuk menentukan nasib penyerang asing asal Paraguay, Silvio Escobar.
Eks pemain Perseru Serui itu sudah absen membela Persija Jakarta dalam lima pertandingan terakhir pada berbagai ajang.
Pelatih Persija, Ivan Kolev pernah membahas alasannya memarkir Silvio Escobar seusai Persija takluk dari Ceres Negros pada 23 April 2019.
Baca Juga: Lepas Duo Brasil, Persipura Resmi Kontrak Eks Pilar PSIS Semarang
Baca Juga: Parma Vs Sampdoria – Enam Gol, Dua Kartu Merah, dan Tanpa Pemenang
Saat itu, Ivan Kolev beralasan bahwa calon pemain naturalisasi itu gagal mencatat peluang dalam enam kesempatan penampilannya.
Silvio Escobar kemudian balik melancarkan sindiran setelah Macan Kemayoran mendapat kekalahan kelimanya secara beruntun pada semua ajang, termasuk saat disikat Becamex Binh Duong, pada 1 Mei 2019.
Baca Juga: Anak Asuh Fabio Cannavaro Beri Jalan Lawan Mereka untuk Selalu Menang
Perang komentar tersebut memperlihatkan perpecahan antara Ivan Kolev dan Escobar.
Manajemen Persija pun segera mengambil sikap dengan rencana menggelar pertemuan.
Baca Juga: Persija Dapat Tambahan 4 Pemain Baru di Semifinal Piala Indonesia
"Soal Escobar, Senin (6/5/2019) nanti akan kami bicarakan dengan pelatih," kata CEO Persija, Ferry Paulus saat ditemui wartawan di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Minggu (5/5/2019).
Lebih lanjut, Ferry Paulus enggan mengomentari perpecahan antara Ivan Kolev dan Escobar.
Menurut pria dengan sapaan FP ini, itu adalah sesuatu yang normal terjadi dalam sepak bola.
Baca Juga: Di Malaysia, Pemain yang Dilepas Persela Beri Kekalahan Saddil Ramdani
Dia juga memberikan update terbaru soal proses naturalisasi eks pemain Bali United itu.
"Biasalah itu, ribut-ribut kecil saja, seperti kalau di keluarga pasti ada masalah," ujar Ferry Paulus.
Baca Juga: Eks Striker Persib cetak Gol, Klub Turki Selamat dari Kekalahan
"Proses naturalisasi Escobar sudah berjalan, tetapi lagi terhenti. Proses terganjal di Kemenpora," ucapnya menjelaskan.