Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Artinya, nama Persib B baru bisa disetujui pada Kongres PSSI 2021 mendatang.
Nama Persib B boleh tersedia di Liga 2 2019, namun harus ditambah embel-embel Blitar United.
"Setiap klub yang ingin berubah nama harus minta persetujuan dari Asprov PSSI setempat, lalu diajukan ke Kongres PSSI. Misalnya Blitar United, dia kan di Jawa Timur, jadi harus ijin dahulu pindah ke Jawa Barat," kata Gatot Widakdo.
"Lalu saat Kongres PSSI harus ada agenda pengesahan klub-klub dengan nama baru, mengingat pada 2019 dan 2020 tidak ada agenda tersebut. Kemungkinan tahun 2021 baru bisa, tapi kalau sudah minta ijin ke Asprov setempat dan boleh berubah nama tapi harus disertakan Blitar United, contohnya Perseru Badak Lampung FC," tambahnya.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Liga Inggris Musim 2019-2020 - Pertama Kali Diadakan Jeda Musim Dingin
Gatot Widakdo juga menyatakan jika Persib B tidak bisa berada di bawah naungan PT PBB.
Dalam regulasi PSSI, setiap klub hanya boleh memiliki satu perusahaan saja.
Sementara PT PBB merupakan perusahaan Persib Bandung.
Artinya Persib B harus memiliki perusahaan tersendiri sebelum nantinya memainkan pertandingan di Liga 2 2019 yang mulai bergulir pada 22 Juni mendatang.