Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Djarum Diizinkan Lanjutkan Audisi Bulu Tangkis, tetapi...

By Nugyasa Laksamana - Kamis, 1 Agustus 2019 | 20:15 WIB
Suasana konferensi pers final audisi Djarum Beasiswa Bulu Tangkis 2018 yang digelar Kamis (6/9/2018) (doddy)

BOLASPORT.COM - Djarum Foundation diharapkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mampu menciptakan audisi bulu tangkis yang ramah anak tanpa melibatkan citra merek Djarum yang dikenal sebagai perusahaan rokok.

KPAI menilai Djarum Foundation telah memanfaatkan anak-anak untuk mempromosikan brand image Djarum dalam kegiatan audisi bulu tangkis.

Imbauan KPAI sudah disepakati  sejumlah lembaga negara lain seperti Kemenko PMK, Kemenpora, Kemenkes, Bappenas, dan BPOM setekah pertemuan di Kantor KPAI pada Kamis (1/8/2019).

Kegiatan Audisi Umum Djarum Beasiswa Bulu Tangkis dinilai telah mengeksploitasi anak dengan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 109 tahun 2012 tentang "Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

PP 109 mengatur perlindungan khusus bagian anak dan perempuan hamil.

Pada PP 109 tersebut, terutama pasal 47, menyatakan bahwa :

"Setiap penyelenggaraan kegiatan yang disponsori produk tembakau dan atau bertujuan untuk mempromosikan produk tembakau dilarang mengikutsertakan anak di bawah usia 18 tahun."

Oleh karena itu, jika ingin melanjutkan kegiatan audisi bulu tangkis, Djarum Foundation diminta untuk sesegera mungkin menghentikan penggunaan anak sebagai media promosi brand image Djarum.

Baca Juga: Hasil Thailand Open 2019 - Shesar Hiren Taklukkan Lin Dan