Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Sebanyak 32 orang dipastikan tidak lolos untuk bakal calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2019-2023.
Setidaknya, keputusan itu diumumkan secara langsung oleh Komite Pemilihan (KP) PSSI saat menggelar sesi jumpa pers di Kantor PSSI, Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2019).
Dari 32 orang itu, diantaranya tiga calon Ketum PSSI, enam calon Waketum PSSI, dan 21 Anggota Exco PSSI.
Tiga calon Ketum PSSI yang tidak lolos verifikasi adalah Arif Putra Wicaksono, Sarman El Hakim, dan Yesyasa Oktavianus.
Lalu, enam orang yang tidak lolos untuk calon Waketum PSSI dan tidak boleh Bandung ada nama Ahmad Riyadh, Augie Bunyamin, Budi Setiawan, Gusti Randa, Sali Akya, dan Wadi Ashari Siagain.
Baca Juga: Persebaya Tetap Cek Cedera Osvaldo Haay Usai Dicoret dari Timnas U-23 Indonesia
Sementara ada dua nama yang tidak lolos tapi boleh banding, yaitu Doni Setiabudi dan Yesayas Oktavianus.
Sementara untuk 21 nama calon Anggota Exco PSSI, hanya satu nama yang boleh banding.
Proses banding dilakukan ke Komite Banding PSSI (KBP) sampai 16 Oktober 2019.