Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Sergio Ramos mengajukan banding untuk kasus penggelapan pajak yang menimpanya, yang membuat ia harus membayar sebesar 1 juta euro.
Kapten Real Madrid, Sergio Ramos disanksi sebesar 1 juta euro atas kasus pelanggaran pajak.
Ramos merupakan pemain terakhir yang diperiksa oleh otoritas pajak Spanyol.
Ia dijatuhi hukuman berupa denda sebesar 1 juta euro (atau sekitar 15 miliar rupiah) karena diduga menggelapkan pajak pada tahun 2012 - 2014.
Baca Juga: Klopp Jelaskan Alasan Pemilihan Aneh di Lini Belakang Liverpool
Pemain tim nasional Spanyol itu membuat pernyataan di akun Twitter pribadinya mengenai kasus ini.
Ramos menyatakan jika ia sudah membayar denda, dan juga mengatakan ini merupakan denda administrasi, bukan pelanggaran pidana.
Selain itu, Ramos juga mengatakan akan mengajukan banding sembari mengatakan dia "sepenuhya mematuhi kewajibannya membayar pajak."
Comunicado oficial pic.twitter.com/wwgVQ7tlWC
— Sergio Ramos (@SergioRamos) October 23, 2019
Baca Juga: Ogah Mengeluh, Evan Dimas Siap Jalani Jadwal Padat Sampai Akhir Tahun
Ramos mengatakan: "Mengingat laporan yang baru-baru ini diterbitkan, saya ingin menyatakan: "Saya menyatakan semua penghasilan saya di Spanyol," dikutip BolaSport.com daro ESPN.
"Saya memiliki tim penasihat yang menganalisis, mengelola, dan menyelesaikan semua masalah fiskal saya, dan sepenuhnya mematuhi kewajiban saya dengan kantor pajak."
"Kantor pajak memberi tahu saya tentang kesepakatan yang berbeda dengan yang saya nyatakan dari 2012-2014, yang mana semua kesepakatan pada tahun tersebut saya bayar penuh," ucap Ramos.
Baca Juga: Gol Todd Rivaldo Ferre Sukses Buat Persipura Bungkam Semen Padang
"Ini denda administrasi, bukan pelanggaran pidana, karena ada kesalah pahaman antara pihak saya dengan kantor pajak Spanyol, dan menegaskan kembali bahwa saya telah membayar denda, dan saya menggunakan hak saya untuk mengajukan banding." tutu[ Ramos.
Selain Ramos, banyak pesepakbola lain juga yang diselidiki karena diduga melakukan penggelapan pajak.
Baca Juga: Carlo Ancelotti Sang Peramal di Napoli: Saya Bukan Tukang Sihir!
Mantan pemain Real Madrid, Cristiano Ronaldo juga menerima denda sebesar 18.8 juta euro (sekitar 265 miliar rupiah) karena kasus yang sama.
Sementara Lionel Messi menerima hukuman denda sebesar 17 juta euro (atau sekitar 293 miliar rupiah) untuk kasus penggelapan pajaknya.