Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI merekomendasikan kepada PT LIB untuk menjadwal ulang pertandingan Persebaya Surabaya kontra PSM Makassar.
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI merekomendasikan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator liga untuk melakukan penjadwalan ulang pertandingan Persebaya Surabaya kontra PSM Makassar yang sebelumnya sudah dibatalkan.
Persebaya Surabaya seharusnya dijadwalkan menjamu PSM Makassar dalam laga pekan ke-26 Liga 1 2019 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, pada Sabtu (2/11/2019).
Baca Juga: Hasil Sidang Komdis PSSI, Nasib Persebaya Vs PSM dan Gubernur Kalteng
Akan tetapi pihak kepolisian tidak menerbitkan izin menggelar pertandingan sebagai buntut dari kerusuhan yang dilakukan oleh Bonek di Stadion GBT beberapa hari sebelumnya.
Panpel Persebaya lantas memindahkan venue ke Stadion Batakan, Balikpapan.
Namun keputusan tersebut ditolak oleh pihak PSM dengan alasan sudah terlanjur berada di Kota Surabaya.
PT LIB kemudian mengeluarkan surat nomor 430/LIB/XI/2019 yang ditandangatangani oleh direktur PT LIB, Dirk Soplanit, pada Jumat (1/11/2019).
Surat tersebut berisi tentang pembatalan laga Persebaya melawan PSM karena ketidakjelasan lokasi pertandingan hingga H-1.
Menyikapi hal tersebut, Komdis PSSI merekomendasikan kepada PT LIB untuk melakukan penjadwalan ulang pertandingan.
Dilansir Bolasport.com dari laman resmi PSSI, Komdis menyebutkan bahwa pihaknya tidak menemukan pelanggaran Kode Disiplin PSSI dalam kejadian tersebut.
Baca Juga: Kalimat Sakti Sarri yang Buat Winger Juventus Jadi Pahlawan Kemenangan
Keputusan Komdis PSSI sejatinya bertentangan dengan kesepakatan yang dihasilkan dalam emergency meeting yang dilakukan oleh PT LIB dan kontestan Liga 1 2019 di Bali beberapa waktu yang lalu.
Dalam rapat tersebut, para peserta Liga 1 2019 telah menyepakati tidak adanya penundaan pertandingan di sisa waktu kompetisi.
"Pekan ke-28 hingga 34 sudah tidak ada lagi sisipan pertandingan tunda," kata Manajer Kompetisi PT LIB, Asep Saputra, pada Sabtu (12/10/2019).
"Dalam hal ini aspek fairness, competitiveness, dan quality akan lebih mudah terpenuhi,” ucapnya menambahkan.