Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Berikut keterangan tertulis dari Kementerian Pemuda dan Olahraga:
1. Mengundang pimpinan PSSI untuk menyampaikan laporannya secara resmi mengenai keberhasilan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2021 dan juga untuk mengetahui kesiapan PSSI.
2. Menyusun Rancangan Instruksi Presiden tentang Dukungan Penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 yang diawali dengan pembahasan lintas kementerian dan lembaga terbatas dan PSSI, untuk kemudian rancangannya dikirimkan kepada Presiden Jokowi, yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan secara komprehensif lintas kementerian atau lembaga secara lengkap dan PSSI sesuai dengan jumlah lembaga yang memperoleh penugasan.
3. Melakukan koordinasi secara intensif dengan Pimpinan PSSI terkait dengan:
a. Formulasi penyusunan materi hak dan kewajiban Indonesia yang masih harus dipenuhi oleh FIFA, khususnya terkait dengan pemenuhan standar stadion dan fasilitas-fasilitas penunjangnya.
b. Formulasi penyusunan kegiatan dan time frame bagi pencapaian target prestasi timnas Indonesia yang diharapkan berprestasi maksimal dalam penyelenggaraan Piala Dunia U-20 2021 mengingat Indonesia sebagai tuan rumah.
Baca Juga: Pujian Fakhri Husaini Terhadap Kekuatan Timnas U-19 Hong Kong
4. Berdasarkan pengalaman dari kesuksesan penyelenggaraan Asian Games dan Asian Para Games 2018, kami akan mendorong pimpinan PSSI untuk:
a. Berkomitmen agar stadion-stadion yang direncanakan dapat dioptimalisasikan secara maksimal, dan seandainya perlu direnovasi, harus termasuk dalam koridor penugasan pada bagian Instruksi Presiden.
b. Mengupayakan adanya sumber-sumber dana lain dalam bentuk sponsorship supaya tidak tergantung pada APBN dan APBD.
c. Terus memperoleh supervisi dari FIFA dan juga AFC agar progres persiapannya dalam waktu yang relatif singkat ini akan dapat dilakukan secara efektif dan efisien, sebagaimana OCA (Olympic Council of Asia) dulu memberikan supervisi kepada KOI dan INASGOC dalam persiapan penyelenggaraan Asian Games serta juga APC (Asian Paralympic Committee) memberikan supervisi kepada NPC dan INAPGOC dalam persiapan penyelenggaraan Asian Para Games.
d. Memastikan bahwa akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran menjadi komitmen utama supaya tidak terjadi penyalahgunaan anggaran sekecil apapun.