Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Polisi Malaysia Bebaskan Satu WNI Tersisa yang Sempat Diduga Teroris

By Nungki Nugroho - Kamis, 28 November 2019 | 18:45 WIB
Andreas Setiawan yang sempat ditahan Polis Diraja Malaysia (PDRM) terkait dugaan teror bom di media sosial telah dibebaskan pada Kamis (28/11/2019). (INSTAGRAM GATOT S DEWA BROTO)

BOLASPORT.COM - Polis Diraja Malaysia (PDRM) telah membebaskan tahanan terakhir dari tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat teror bom di media sosial.

Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) sempat ditahan oleh PDRM saat memasuki Stadion Nasional Bukit Jalil, Malaysia, Selasa (19/11/2019).

Ketiga WNI tersebut ialah Andreas Setiawan, Iyan Ptada Wibowo, dan Rifki Chorudin.

Saat itu, mereka hendak menyaksikan pertandingan timnas Indonesia melawan Malaysia pada Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia.

PDRM menduga ketiga WNI tersebut telah terlibat teror bom di media sosial.

Baca Juga: Match-fixing Terjadi Lagi, Enam Orang Ditangkap Satgas Antimafia Bola

Baca Juga: Sekrup ‘Diterima’ Istri Pemain Arema saat Indonesia Dijamu Malaysia

Sontak, aksi penahanan ini menuai protes dari para suporter timnas Indonesia.

Tak terkecuali bagi para aliansi suporter Indonesia yang berada di Malaysia.

Tak lama kemudian, dua WNI dipulangkan oleh PDRM yaitu Iyan Ptada dan Rifki Komarudin pada Senin (25/11/2019).

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pil Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Informasi yang didapatkan dari Direktur Perlindungan WNI. Dua orang telah dipulangkan atas nama Iyan dan Rifki, sedangkan satu lagi Andreas masih ditahan," kata Argo Yuwono.

Baca Juga: Kronologi Pengeroyokan Dua Suporter Indonesia di Malaysia dan Harapan Keduanya

TRIBUNMADURA/NDARU WIJAYANTO
Suporter sepakbola Indonesia di Surabaya saat menggelar aksi solidaritas mengecam penahanan suporter Timnas Indonesia oleh Malaysia, di depan kantor Asprov PSSI Jatim, Jalan Ketampon, Senin (25/11/2019).

Baca Juga: Bursa Pelatih Liga Malaysia 2020, dari Maradona Sampai Idola Indonesia

Hari ini, Kamis (28/11/2019), PDRM telah membebaskan Andreas Setiawan dari masa tahanan.

Hal ini sebagaimana dikutip BolaSport.com dari akun Instagram resmi Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto.

Unggahan pertama, Gatot menuliskan pesan dari KBRI terkait pembebasan Andreas Setiawan.

"Info terbaru dari KBRI di Kuala Lumpur. Alhamdulillah, Andreas Setiawan baru saja dibebaskan, menyusul dua temannya yg sudah dibebaskan oleh Polis Diraja Malaysia beberapa hari yang lalu," tulis Gatot.

Baca Juga: Malaysia Pilih Pelatih Belanda, Lepas Eks Arsitek Bayern Muenchen U-19

Gatot lantas menyampaikan ucapan terima kasih kepada KBRI dan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudirini, pada unggahan keduanya di Instagram.

"Terima kasih pada Mbak Menlu dan para pejabat KBRI Kuala Lumpur, yang telah berjuang membebaskan Mas Andreas Setiawan, setelah sebelumnya dua temannya juga sudah dibebaskan dari Polis Diraja Malaysia," tulis Gatot lagi.

Gatot juga menyertakan foto Andreas Setiawan yang telah berada di KBRI Malaysia.

Baca Juga: Ricuh saat Timnas Indonesia Dijamu Malaysia, FAM Kena Denda 37 Juta

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P