Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Rusia resmi dijatuhi sanksi larangan tampil di event olahraga internasional selama 4 tahun oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Senin (9/12/2019), vonis larangan tampil di ajang olahraga skala global untuk Rusia diumumkan WADA berdasarkan hasil pertemuan di Lausanne, Swiss.
Sanksi ini diberikan karena otoritas Rusia dianggap memanipulasi data laboratorium kepada penyelidik pada 2019 dan menghalangi proses investigasi skandal doping yang melanda negara tersebut.
WADA menginvestigasi bahwa Rusia menyembunyikan ratusan kasus doping yang dilakoni atlet mereka.
Sanksi 4 tahun itu berarti membuat Rusia tak diperbolehkan mengirim kontingen atau tim nasional mereka ke Piala Dunia 2022 di Qatar dan Olimpiade 2020 di Tokyo.
Baca Juga: RESMI, Penentu Juara Piala Dunia 2006 Dipecat Brescia Hanya Sebulan Melatih
Baca Juga: 3 Lawan Sisa Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia dan Asa Sentuhan Pelatih Baru
Meski demikian, atlet asal Rusia yang terbukti tidak tersangkut kasus doping tetap diperbolehkan tampil hanya di bawah bendera netral.
Bendera, lagu kebangsaan, dan tim yang mengatasnamakan Rusia tidak diperbolehkan berkibar, mengalun, dan bertanding di event akbar yang bersangkutan.