Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kento Momota Menderita 3 Luka Sekaligus Akibat Kecelakaan

By Fauzi Handoko Arif - Senin, 13 Januari 2020 | 11:49 WIB
Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Anthony Sinisuka Ginting, dan Kento Momota saling berpelukan seusai menjalani laga final BWF World Tour Finals 2019 di Tianhe Gymnasium, Guangzhou, China, Minggu (15/12/2019). (BADMINTON INDONESIA)

BOLASPORT.COM - Pebulu tangkis tunggal putra Jepang, Kento Momota, menderita tiga luka setelah mengalami kecelakaan pagi ini, Senin (13/1/2020).

Kento Momota bernasib malang seusai dikabarkan kecelakaan di Kilometer 13.7 Expressway Expressway (MEX), Serdang.

Bersama dengan tiga rekannya, William Thomas, Hirayama Yu and Marimoto Arkifuki, mengalami nasib malang saat menuju Kuala Lumpur International Airport (KLIA).

Mobil van yang ditumpangi pemain berusia 25 tahun dkk itu menabrak bagian belakang truk.

Baca Juga: Menpora Malaysia Berjanji Pihaknya Akan Rawat Kento Momota dengan Baik

Seluruh korban kecelakaan kini sudah berada di RUmah Sakit Putrajaya.

Kejadian ini memakan satu korban tewas yaitu supir Bavan Nageswarau.

Setelah mengalami perawatan selama beberapa jam, Momota kini sudah dikonfirmasi cederanya.

Mengutip Harian Metro Malaysia, dia diklaim menderita patah hidung, patah tulang pipi, dan jahitan di bibir.

Baca Juga: Pelatih Jepang dan Syed Saddiq Konfirmasi Kondisi Kento Momota Baik-baik saja

Sementara itu, Kepala Kepolisian Kabupaten Serdang, Asisten Komisaris,, Ismadi Borhan mengatakan, van itu sedang melakukan perjalanan ke Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

Dia mengatakan yang terluka dikirim ke Rumah Sakit Putrajaya untuk perawatan lebih lanjut sementara pengemudi yang meninggal dibawa ke rumah sakit yang sama untuk otopsi.

“Semua yang terluka dilaporkan stabil dan masih menerima perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Putrajaya. Investigasi lebih lanjut masih berlangsung," kata Ismadi dilansir BolaSport.com dari Harian Metro Malaysia.

"Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 41 (1) dari UU Transportasi Jalan 1987 dan saksi telah diminta untuk membantu investigasi," ujarnya melanjutkan. 

Baca Juga: Lee Yong-dae Raih Hadiah Lebih Besar dari Kento Momota pada Malaysia Masters 2020

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Ayo bergabung dengan tim kami Bolasporter! . Siapa tahu, kita bisa sama-sama berselebrasi.... . #gridnetwork #recruitment #loker #solo #jakarta

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P