Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Satu Remaja Pembawa Sajam saat Laga Persebaya Vs Arema FC Diamankan Polres Blitar

By Bayu Chandra - Rabu, 19 Februari 2020 | 19:30 WIB
Polres Blitar Kota menunjukan senjata tajam yang dibawa remaja ketika laga semifinal Piala Gubernur Jatim 2020 antara Persebaya melawan Arema FC, Selasa (18/2/2020). (SAMSUL HADI/SURYA.CO.ID)

BOLASPORT.COM - Polres Blitar mengamankan satu remaja yang membawa senjata tajam (sajam) ketika laga semifinal Piala Gubernur Jatim 2020 antara Persebaya Surabaya melawan Arema FC.

Tindakan cepat dilakukan Polres Kota Blitar saat pertandingan semifinal Piala Gubernur Jatim 2020 antara Persebaya Surabaya melawan Arema FC di Stadion Soeprijadi, Blitar, Selasa (18/2/2020).

Polres Blitar mengamankan remaja yang diduga oknum suporter karena membawa senjata tajam ketika pertandingan semifinal Piala Gubernur Jatim 2020 antara Persebaya Surabaya melawan Arema FC.

Diketahui, laga semifinal Piala Gubernur Jatim 2020 akhirnya berhasil dimenangkan oleh Persebaya Surabaya dengan skor 4-2 atas Arema FC. Laga tersebut berjalan tanpa penonton.

Baca Juga: Gubernur Jatim Prihatin dengan Bentrokan Aremania dan Bonek di Kota Blitar

Namun, setelah pertandingan terjadi bentrokan antara dua suporter besar dari dua tim yang bersangkutan yaitu Aremania, pendukung Arema FC dan Bonek, pendukung Persebaya Surabaya.

Bentrokan terjadi di luar Stadion Soeprijadi, Kota Blitar, Jawa Timur tempat berlangsungnya laga semifinal Piala Gubernur Jatim 2020 antara Persebaya Surabaya melawan Arema FC.

"Kami juga mengamankan satu remaja masih usia 15 tahun yang tergabung dalam kelompok suporter di perempatan Jl Kelud. Saat kami periksa yang bersangkutan kedapatan membawa senjata tajam jebos belati," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela.

Baca Juga: Bojan Sesalkan Anak Asuhnya Kurang Bagus dalam Hal Finishing.

Dilansir BolaSport.com dari laman Surya, Leonard mengatakan remaja yang diamankan berinisial ND warga Sanawetan, Kota Blitar.

Meski demikian, kepolisian Blitar tetap melakukan proses hukum kepada remaja ND. Menurutnya ND sudah tidak bersekolah.

"Tetap ada proses hukum. Karena dari sosialisasi sudah tegas, tidak boleh membawa sajam atau pun miras. Tapi, karena yang bersangkutan masih di bawah umur, penanganannya mengikuti aturan yang berlaku," ucap Leonard Sinambela.

 

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P