Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

APPI Masih Tunggu Balasan Surat dari PSSI

By Abdul Rohman - Selasa, 31 Maret 2020 | 13:15 WIB
Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) melakukan pertemuan dengan PSSI di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020) (Media PSSI)

BOLASPORT.COM - Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) masih menunggu balasan surat yang dikirim kepada PSSI.

Surat tersebut berisi tanggapan keberatan terhadap salah satu poin yang diputuskan PSSI.

Poin tersebut berisi klub hanya berkewajiban membayar 25% gaji pemain selama status force majeure Covid-19.

Baca Juga: Kok Bisa! 3 Pesepak Bola ini Ternyata Tidak Suka Sepak Bola

Pihak APPI melayangkan keberatan melalui surat bernomor 063/APPI-KP/III/2020.

Surat tersebut dikirim sejak 28 Maret 2020 lalu.

Kuasa Hukum APPI, Riza Hufaida, masih menunggu surat balasan dari PSSI perihal tanggapan keberatan pihaknya.

"Belum ada balasan dari PSSI," kata Riza Hufaida saat dihubungi BolaSport.com, Selasa (31/3/2020).

APPI berharap bisa dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk mendapatkan solusi yang adil bagi semua pihak.

Seperti yang diketahui, Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan memutuskan untuk menghentikan Liga 1 dan Liga 1 karena status force meajure, Jumat (27/3/2020).

Selain itu, PSSI juga mengumumkan 6 poin putusan terkait pandemi virus corona.

Salah satu poinnya, klub bisa kembali melakukan pembahasan kontrak selama kompetisi dihentikan hingga 29 Mei 2020.

Berdasarkan surat bernomor 063/APPI-KP/III/2020 dikirimkan pada 28 Maret 2020 yang bertanda tangan Presiden APPI, Firman Utina, dan Wakil Presiden, Andritany Ardhiyasa.

Baca Juga: Statistik Passing Terburuk, Ada Pilar Liverpool dan Calon Bintang Barcelona

Berikut lima poin tanggapan APPI terhadap keputusan PSSI.

Pertama, Proses pengambilan keputusan diambil tidak melibatkan pesepakbola sebagai stake holder dan juga salah satu pihak yang paling terdampak dalam hal ini yang mengakibatkan banyaknya hal-hal yang belum termuat dalam SK tersebut.

Kedua, Keputusan pembayaran gaji sebesar 25% sejak Maret-Juni merupakan hal yang seharusnya disepakati oleh kedua belah pihak terlebih dahulu.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka perubahan Kontrak Kerja wajib dilakukan dengan kesepakatan antara Klub dan Pesepakbola, tidak bisa dilakukan sepihak.

Baca Juga: Kemarin Ronaldo, Sekarang Messi Umumkan 70% Pemotongan Gaji

Ketiga, sehubungan dengan kewajiban klub sebelum SK tersebut dikeluarkan, maka klub wajib melakukan pembayaran DP dan gaji hingga bulan Maret 2020 sesuai dengan kontrak kerja antara klub dengan pesepak bola.

Keempat, hal-hal yang belum disentuh dalam SK tersebut seperti jika kompetisi dimulai lebih cepat atau keadaan semakin memburuk sehingga kompetisi dinyatakan berhenti sebelum bulan Juni, hingga status kontrak pemain jika ada perpanjangan durasi yang belum difasilitasi oleh PSSI.

Kelima, APPI meminta untuk segala keputusan terkait dengan status kompetisi yang berimplikasi dengan kontrak pemain untuk melibatkan kami sebagai perwakilan pesepakbola di Indonesia.

Hal ini didasari dengan apa yang kini sedang terjadi di tingkat global maupun konfederasi antara FIFA dengan FIFPro dan AFC dengan FIFPro Asia/Oceania yang proses diskusi nya tengah berlangsung.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P