Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Rancangan awal lambang itu berbentuk burung Garuda yang memiliki tangan dan bahu manusia serta memegang perisai.
Rancangan itu mendapatkan masukan dari Partai Masyumi yang menilai lambang Garuda semacam itu terlalu mitologis.
Setelah melewati beberapa perbaikan, gambar Garuda Pancasila disahkan sebagai lambang negara pada 11 Februari 1950 dalam Sidang Kabinet RIS.
Di masa itu, lambang Garuda masih gundul dan tidak memiliki jambul seperti sekarang.
Baca Juga: DUEL KLASIK, 31 Maret 2013 - Pesta 9 Gol Bayern Muenchen ke Gawang Hamburg
Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, kemudian memerintahkan pelukis Istana, Dullah, untuk menambahkan jambul di kepala Garuda Pancasila.
Menurut Soekarno, lambang Garuda yang gundul dianggap terlalu mirip dengan Bald Eagle (Elang Gundul), lambang Amerika Serikat.
Soekarno juga memiliki peran penting dalam penyematan lambang Garuda Pancasila di jersey timnas Indonesia.
Baca Juga: Kompetisi Dihentikan Sementara, Sriwijaya FC Tak Ditinggal Sponsornya
Ayah dari Megawati Soekarnoputri itu memerintahkan untuk memasang lambang Garuda Pancasila pada kostum timnas Indonesia saat hendak bertanding dalam laga persahabatan kontra Cekoslovakia pada 1954.
Presiden Soekarno menilai penyematan lambang Garuda Pancasila di dada para pemain timnas Indonesia saat itu dapat menambah daya juang mereka.
Langkah itu kemudian diteruskan dengan penyematan lambang Garuda Pancasila di semua jersey cabang olahraga saat hendak mengikuti Olimpiade 1956 di Australia.