Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Soal Pemotongan Gaji, Persija Belum Komunikasikan pada Pemain

By Hugo Hardianto Wijaya - Kamis, 2 April 2020 | 10:37 WIB
Bek Persija Jakarta, Otavio Dutra, ketika laga Bhayangkara FC malawan Persija Jakarta di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020) (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Bek Persija Jakarta, Otavio Dutra, mengaku belum mendapatkan informasi apapun dari timnya perihal pemotongan gaji akibat penundaan kompetisi Shopee Liga 1 2020.

PSSI telah mengizinkan klub-klub peserta Shopee Liga 1 2020 untuk memotong gaji pemainnya hingga hanya sebesar 25 persen sejak Jumat (27/3/2020).

Kebijakan itu diberikan setelah PSSI memutuskan untuk menunda semua kompetisi selama empat bulan seiring dengan peningkatan penyebaran wabah virus corona di Indonesia.

Seperti diketahui, induk organisasi sepak bola nasional itu mengikuti anjuran pemerintah yang menetapkan Maret hingga Juni 2020 sebagai keadaan kahar atau force majeur.

Baca Juga: Fatwa Javier Mascherano, Wajib Hukumnya Pesepak Bola Bantu Krisis COVID-19

Shopee Liga 1 2020 dan Liga 2 pun terpaksa dihentikan sementara waktu hingga 29 Mei 2020 dan bisa dilanjutkan kembali pada 1 Juli 2020 jika situasi telah membaik.

Hampir sepekan berlalu, beberapa klub ternyata belum melakukan komunikasi pada pemainnya terkait pemotongan gaji.

Persija Jakarta misalnya, masih belum memberikan informasi secara detail terkait persoalan tersebut kepada para pemainnya.

Hal itu disampaikan secara langsung oleh bek Macan Kemayoran, Otavio Dutra, yang mengaku belum mendapatkan informasi apapun dari manajemen tim.

"Untuk masalah gaji ini, dari pihak Persija Jakarta belum ada pembicaraan dengan pemain," kata Otavio Dutra dilansir Bolasport.com dari Tribun Jakarta.

Pemain yang telah menjalani naturalisasi itu kemudian memilih untuk menunggu panggilan dari manajemen untuk membahas persoalan pemotongan gaji.

"Jadi saya sampai sekarang masih menunggu saja bagaimana keputusan dari Persija k edepannya seperti apa terkait gaji ini," ucap Dutra.

Baca Juga: Gary Neville Bocorkan 3 Ilmu Transfer Sir Alex Ferguson yang Sukses di Man United

PERSIB.co.id/Gregorius Aditya Katuk
Supardi Nasir saat berlatih di Stadion Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/1/2020).

Selain Otavio Dutra, kapten Persib Bandung, Supardi Nasir, juga pernah mengungkapkan bahwa timnya belum memberikan informasi terkait pemotongan gaji.

"Saya belum tahu terkait hal ini dan saya juga belum mendapatkan kabar tentang surat edaran tersebut dari Persib," ujar Supardi Nasir saat dihubungi BolaSport.com pada Minggu (29/3/2020).

Namun, berbeda dengan Macan Kemayoran, Maung Bandung telah memastikan untuk membayar gaji pemainnya secara penuh pada Maret dan April 2020.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Bhayangkara FC menyerahkan proses hukum yang harus dijalani Saddil Ramdani kepada Polres Kendari. Saddil Ramdani sebelumnya diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap salah satu pemuda di Kendari, Sulawesi Tenggara. "Kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Kendari," kata manajer Bhayangkara FC, I Nyoman Yogi Hermawan. Bhayangkara FC tengah mencari informasi lebih dalam terkait permasalahan hukum yang menimpa pemain timnas Indonesia tersebut. Salah satu info yang didapat, masalah tersebut terjadi di antara keluarga besar Saddil Ramdani. Eks pemain Persela Lamongan itu saat ini sedang dibayangi sanksi dari Bhayangkara FC. Menurut pasal 12 poin 2.A dalam kontrak pemain Bhayangkara FC, kontrak Saddil Ramdani bersama tim milik Kepolisian Republik Indonesia itu bisa berakhir jika ia terjerat hukum pidana. "Kami tunggu proses penyelidikan pihak berwajib. Setelah itu kami akan membahasnya dalam rapat manajemen," ucap pria berpangkat AKBP tersebut. Selengkapnya bisa lihat di website BolaSport.com #BhayangkaraFC #TheGuardian #SaddilRamdani #ShopeeLiga12020 #Gridnetwork

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P