Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Derita Panjang Arema FC di Tengah Virus Corona, Kini Dapat Sanksi PSSI

By Hugo Hardianto Wijaya - Kamis, 2 April 2020 | 16:20 WIB
Skuad Arema FC yang diperkenalkan dalam acara launching tim di Stadion Kanjuruhan, Malang, Minggu (23/2/2020). (liga-indonesia.id)

BOLASPORT.COM - Penderitaan Arema FC di tengah wabah virus corona seakan tak pernah usai.

Kini Arema FC diganjar sanksi denda dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Arema FC harus merogoh kocek lebih dalam lagi selama penundaan kompetisi akibat virus corona.

Tim berjulukkan Singo Edan itu tengah kesulitan membayar gaji pemain dan ofisial karena tidak adanya pemasukan selama penundaan Shopee Liga 1 2020.

Hal itu bahkan membuat pemilik Arema FC, Iwan Budianto dan Agoes Soerjanto, harus mengeluarkan uang sebesar Rp 2,3 miliar dari saku pribadinya untuk melunasi kewajiban tim.

Baca Juga: Manchester United Coba Bajak Pemain Incaran Dortmund

Permasalahan tersebut belum juga usai, kini Arema FC dihadapkan pada sanksi denda oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Dilansir Bolasport.com dari laman resmi PSSI, Arema FC bersama dengan Persipura Jayapura, Persela Lamongan, dan Persib Bandung harus membayar denda akibat pelanggaran yang dibuat selama tiga pekan pertama musim 2020.

Ada dua sanksi denda yang harus dibayarkan oleh manajemen Singo Edan kepada Komdis PSSI.

Pertama, Arema FC harus membayar hukuman denda sebesar Rp 50 juta atas pelanggaran lima kartu kuning dalam satu pertandingan.

Pelanggaran itu dibuat Jonathan Bauman dkk ketika menjamu Persib Bandung pada pekan kedua Shopee Liga 1 2020, Minggu (8/3/2020).

Pada pertandingan yang sama, suporter Arema FC, Aremania, juga melakukan pelanggaran dengan melakukan pelemparan botol ke area lapangan.

Aremania juga merangsek masuk ke dalam lapangan.

Hal itu menyebabkan Arema FC juga didenda sebesar Rp 50 juta.

Komdis PSSI juga menilai bahwa Arema FC melakukan dua pelanggaran lain pada pekan pertama melawan Tira Persikabo.

Baca Juga: Solskjaer Ingatkan Pesepak Bola Bukanlah Pahlawan saat Pandemi COVID-19

Dua pelanggaran ini dilakukan oleh sang pelatih, Mario Gomez, dan asistennya, Charis Yulianto, yang melakukan protes berlebihan terhadap wasit dan wasit cadangan.

Beruntung, keduanya tidak mendapatkan sanksi denda dan hanya diberi teguran keras.

Terulangnya Aremania yang menyebabkan kerusuhan dan sanksi denda dari Komdis PSSI sebenarnya merupakan hal miris.

Sebab, dalam launching tim sebelum Shopee Liga 1 2020, manajemen Arema FC telah mengajak Aremania untuk berpisah pada tindakan rusuh.

Baca Juga: Wimbledon Batal, Begini Reaksi Roger Federer dan Para Petenis Elite

SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Aremania mendukung Arema FC melawan Persija dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (23/11/2019).

Secara simbolis, Arema FC saat itu mengajak para pendukungnya berpesta flare untuk yang terakhir kali.

"Setelah kami diskusi dengan semua pihak dan internal manajemen, akhirnya kami balik," ujar Media Officer Arema FC, Sudarmadji, pada Minggu (23/2/2020).

"Kami beri kesempatan suporter menyalakan flare di launching tim. Makanya kami ada tagline 'Habiskan Flaremu Hari Ini Karena Esok Akan Jadi Jeda dan Aksi'."

"Ini sebagai bagian dari kampanye sekaligus edukasi kami tentang flare. Kami perlu berpisah dengan flare dan smoke bomb karena membawa dampak negatif bagi tim," katanya mengakhiri.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Bhayangkara FC menyerahkan proses hukum yang harus dijalani Saddil Ramdani kepada Polres Kendari. Saddil Ramdani sebelumnya diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap salah satu pemuda di Kendari, Sulawesi Tenggara. "Kami menyerahkan proses hukum kepada Polres Kendari," kata manajer Bhayangkara FC, I Nyoman Yogi Hermawan. Bhayangkara FC tengah mencari informasi lebih dalam terkait permasalahan hukum yang menimpa pemain timnas Indonesia tersebut. Salah satu info yang didapat, masalah tersebut terjadi di antara keluarga besar Saddil Ramdani. Eks pemain Persela Lamongan itu saat ini sedang dibayangi sanksi dari Bhayangkara FC. Menurut pasal 12 poin 2.A dalam kontrak pemain Bhayangkara FC, kontrak Saddil Ramdani bersama tim milik Kepolisian Republik Indonesia itu bisa berakhir jika ia terjerat hukum pidana. "Kami tunggu proses penyelidikan pihak berwajib. Setelah itu kami akan membahasnya dalam rapat manajemen," ucap pria berpangkat AKBP tersebut. Selengkapnya bisa lihat di website BolaSport.com #BhayangkaraFC #TheGuardian #SaddilRamdani #ShopeeLiga12020 #Gridnetwork

A post shared by BolaSport.com (@bolasportcom) on

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P