Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Kemenpora juga meminta induk cabor dan Komite Paralimpiade Indonesia (NPC) mengoptimalkan dana pelatnas tahap satu yang sudah mereka terima sebanyak 70 persen hingga Desember 2020.
Kemenpora sebelumnya mengeluarkan dana fasilitas pelatnas Olimpiade 2020 Tokyo sebesar Rp 161,5 miliar.
Baca Juga: Kemenpora : Enggan Memberikan Target yang Tidak Masuk Akal kepada Atlet
Dari jumlah itu, sebanyak Rp 86,2 miliar dialokasikan untuk cabor dan Rp 75,3 miliar untuk NPC.
Induk cabor yang sudah menandatangani nota kesepahaman dana pelatnas adalah PBSI (bulu tangkis), PABBSI (angkat besi), PBVSI (voli), PB ISSI (balap sepeda), PELTI (tenis), Perbakin (menembak), dan PBTI (taekwondo).
Selain itu, ada PB Pertina (tinju), FPTI (panjat tebing), PSOI (selancar ombak), PODSI (dayung), dan NPC (paralimpiade).
Empat cabor lain belum menerima pelatnas.
Mereka adalah PASI (atletik), PORSEROSI (sepatu roda), PRSI (renang), dan PERPANI (panahan).