Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto, meminta semua cabang olahraga tetap mempertahankan program latihan dan pelatnas yang sudah disesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19.
Penyebaran wabah virus corona menyebabkan sejumlah turnamen batal atau diundur, termasuk Olimpiade 2020.
Pembatasan sosial dan anjuran untuk tidak berinteraksi juga membuat program latihan sejumlah cabang olahraga harus disesuaikan.
Dalam rapat virtual dengan para pengurus cabang olahraga, Jumat (3/4/2020), Gatot S. Dewa Broto meminta semua cabor untuk meneruskan program latihan mereka.
Namun, program latihan harus dilakukan dengan mengikuti protokol antisipasi penyebaran wabah virus corona.
"Kami tidak pernah melarang Pelatnas untuk tetap berlanjut secara mandiri sesuai undang-undang dan protokol keolahragaan," kata Gatot.
Baca Juga: Kemenpora Minta Cabang Olahraga Revisi Anggaran untuk Pelatnas
Dia mengingatkan cabor-cabor untuk memperhatikan pembatasan fisik ataupun melakukan supervisi jarak jauh.
"Yang harus diutamakan adalah pembatasan fisik hingga pandemi aman dan terkendali. Pelatnas silakan jalan asal jangan terlalu banyak melibatkan banyak orang," ucapnya lagi.
Baca Juga: Belum Ada Dana yang Disalurkan Kemenpora untuk Cabor Olimpiade 2020
Kemenpora juga membebaskan cabang olahraga untuk memulangkan atlet dari pelatnas dan menerapkan sistem supervisi jarak jauh.
Langkah seperti ini ditempuh cabang olahraga seperti atletik dan taekwondo.
"Kemenpora menyerahkan kebijakan ke setiap cabang olahraga, ada yang mau latihan dan supervisi jarak jauh atau di lapangan bersama sambil menjaga physical distancing," tutur Gatot.
Baca Juga: Rapat Khusus Bahas Virus Corona, Kemenkes Kembalikan Semua pada Kemenpora
Gatot juga mengingatkan induk organisasi yang sudah menerima 70 persen anggaran tahap pertama bisa memaksimalkan anggaran yang ada.
"Anggaran kami ada Rp1,7 triliun. Sebanyak Rp500 miliar dialokasikan untuk PON dan sebagian direlokasikan ke kebutuhan penanganan COVID-19," ucapnya.
"Jika dana yang diterima sudah selesai dan ada laporan pertanggungjawaban, silakan meminta lagi ke Kemenpora untuk sisa 30 persennya," kata Gatot lagi.