Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Pemain Bhayangkara FC, Saddil Ramdani sedang terjerat kasus hukum karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seseorang di Kendari.
Saddil Ramdani dilaporkan oleh pelapor bernama Adrian ke Polres Kendari atas dugaan menganiaya Irwan (25), warga Kelurahan WuaWua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari pada Jumat (27/3/2020).
Hal itu membuat Saddil Ramdani harus berurusan dengan hukum di Kapolres Kendari.
Baca Juga: Barcelona Incar Pemain Gratisan untuk Gantikan Firpo yang Akan Dilego
Seperti yang diketahui, Saddi Ramdani sudah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menjeratnya, Sabtu (4/4/2020).
Kuasa Hukum Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI), Riza Hufaida pun turut angkat suara soal kasus yang menjerat Saddil Ramdani.
APPI akan menerima jika Saddil Ramdani mengadu kepada pihaknya.
Lantaran Saddil Ramdani juga merupakan anggota dari APPI.
"Kalau memang dia curhat mengadu ke APPI ya kita akan terima, kami konsultasi karena kan dia punya hak hukum," kata Riza saat dihubungi BolaSport.com.
"Hak sebagai anggota APPI untuk mengeluhkan untuk menyampaikan permasalahannya untuk mendapatkan bantuan," tambah Riza.
Baca Juga: Termasuk dari Man United, Sergio Aguero Sebut 5 Pemain Sumber Inspirasinya
Selain itu, Riza menambahkan pihak APPI akan kembali berdiskusi terkait kasus Saddil apakah masuk dalam kualifikasi yang harus dibantu pihaknya atau tidak.
Hal ini dikarenakan, tidak semua masalah dengan pemain APPI harus terlibat didalamnya
"Dan APPI pun akan menentukan apakah ini masuk sebagai kualifikasi sebagai hal yang akan dibantu atau ya memang itu sudah menjadi urusan pribadi," kata Riza
"Karenakan kita juga ada mekanisme dan tidak semua kasus bisa kita tangani," tutup Riza.