Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Pemain sayap Bhayangkara FC, Saddil Ramdani, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kendari atas dugaan kasus pengeroyokan kepada seorang pria.
Korban dugaan pengeroyokan Saddil Ramdani bernama Irwan, warga Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.
Meski tak ditahan, Saddil Ramdani tetap diperintahkan wajib lapor.
APPI selaku asosiasi pesepak bola Tanah Air tengah mendalami kasus yang menimpa salah satu anggotanya itu.
Baca Juga: Pemain Persita Ini Tengah Fokus Jalani Skripsi Saat Pandemi Covid-19
Manajer Umum APPI, Ponaryo Astaman, mengatakan pihaknya sudah mendapatkan penjelasan secara resmi dan terperinci dari pemain berusia 21 tahun itu.
Menurut Ponaryo, apa yang dilakukan Saddil memang salah, terlepas ada faktor pemicu yang membuatnya tidak bisa mengontrol emosi.
Saddil sempat mendapatkan penghinaan dari korban yang ditujukan pada keluarganya.
"Kami sebenarnya sudah bicara ke Saddil dan dia menjelaskan punya alasannya sendiri. Dia melakukan hal itu karena ada beberapa faktor. Sebelumnya lebih dulu ada penghinaan yang ditujukan ke keluarganya," kata Ponaryo dikutip BolaSport dari Warta Kota.
Ponaryo juga memastikan bahwa saat ini pihaknya enggan ikut campur dalam permasalahan hukum tersebut.
APPI sendiri mempunyai kewenangan dalam menentukan apakah kasus itu masuk dalam ranahnya.
Pasalnya tak semua kasus harus dibantu pihaknya, ada standar dan ketentuannya masing-masing.
Baca Juga: MOMEN JUARA, Zinedine Zidane Lebih Brasil dari Pemain Brasil
Ponaryo berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan perbuatan yang sama.
"Setiap orang bisa berbuat kesalahan. Pemain lainnya harus melihat kasus Saddil sebagai contoh dan pelajaran besar agar lebih hati-hati dalam bertindak," tutur mantan pemain andalan timnas Indonesia tersebut.