Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Permasalahan antara pemain Bhayagkara FC, Ezechiel Ndouassel dan juga Asisten Rumah Tangganya (ART) Hani Widianingsih memang bisa saja berbuntut panjang.
Tidak tanggung-tanggung, jika proses hukum sudah berjalan Ezechiel bisa dijerat pasal 378 yakni tentang penipuan yang di mana hukumannya adalah maksimal empat tahun penjara.
Untuk itu butuh ada pendamping atau kuasa hukum dalam kasus yang terjadi kepada mantan ART Ezechiel tersebut.
Menurut ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (KBH) bobotoh, Nurhakim, S.H, mengatakan bahwa timnya siap mendampingi Hani Widianingsih agar masalahnya dapat segera terselesaikan.
Baca Juga: Aktif Jadi Youtuber, Pelatih Persib Bandung Beberkan Alasannya
"Dari tim kami pastilah kami siap mendampingi jika ditunjuk menjadi kuasa hukumnya kami siap maju," ujar Nurhakim.
"Intinya kami siap mendampingi terkait kasus yang menimpa asisten rumah tangganya Ezechiel," ucap Nurhakim saat dihubungi oleh Bolasport.com, Senin (20/4/2020).
Hal itu pun menurut Nuhakim disambut antusias oleh Hani Widianingsih selaku korban dari kasus tersebut.
Baca Juga: Memancing Jadi Jawaban Fullback PSS dalam Mengisi Rasa Jenuh
Ia pun menjelaskan bahwa Hani saat ini telah merasa senang karena ada yang ingin membantu kasus yang sedang menimpa dirinya saat ini.
"Ya ketika kami menyampaikan bu Hani sangat antusias atas respon yang kami sampaikan kepadanya," kata Nurhakim.
"Dia senang saat ini ada yang ingin membantu kasusnya," jelas Nurhakim.
Baca Juga: Tak Ingin Termakan Hoaks Terkait COVID-19, Ini yang Dilakukan Pelatih Persib
Sebelumnya kasus ini sendiri mencuat seusai Hani Widianingsih bercerita kepada awak media bahwa dirinya merasa telah di tipu oleh mantan pemain Persib Bandung tersebut.
Kasus tersebut terjadi usai Ezechiel tidak membayarkan gaji milik Hani sebanyak dua bulan.
Jumlah uangnya pun cukup besar yakni diangka Rp.6.291.000.
Baca Juga: Lewat Media Swedia, Omid Nazari Sebut Beda Liga 1 dengan Liga Filipina