Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Kuasa Hukum Novel Baswedan Meminta Ketua Umum PSSI Dihadirkan dalam Persidangan  

By Ibnu Shiddiq NF - Jumat, 1 Mei 2020 | 22:38 WIB
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule, memberikan keterangan kepada wartawan ketika meninjau Stadion Pakansari, Bogor. (WILA WILDAYANTI/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian menilai Ketua Umum PSSI, Mochammad Iriawan perlu dihadirkan dalam persidangan kasus penyiraman air keras.

Sebelumnya, nama Iriawan sempat disebut Novel Baswedan dalam sidang lanjutan kasus penyiraman air keras saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (30/4/2020).

Pasalnya, sebelum menjabat sebagai Ketua Umum PSSI, Iriawan atau akrab dipanggil Iwan Bule itu sempat menduduki jabatan Kapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Nama Ketua Umum PSSI Disebut-sebut dalam Sidang Kasus Novel Baswedan

"Menurut saya, sangat relevan dari awal kita mendorong betul supaya nama ini dari awal muncul," kata Saor Siagian dikutip BolaSport.com dari Tribunnews.com, Jumat (1/5/2020).

"Bahkan dia juga pernah mengatakan maksudnya Iwan Bule yang menawarkan supaya Novel itu dikawal oleh kepolisian, karena dia ditarget," imbuhnya.

Saori Siagian menyebut peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan terjadi ketika ketika Iwan Bule menjabat Kapolda Metro Jaya.

Sehingga, Iwan Bule saat itu menjadi penanggung jawab keamanan di Jakarta.

"Yang mana saudara Novel bertempat tinggal dan bekerja. Locus dari peristiwa itu kan di bawah kendalinya dia," ujarnya.