Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Komisaris PT Liga Indonesia Baru (LIB), Hasani Abdulgani, mengatakan pihaknya baru bisa memastikan sponsor Liga 1 tergantung keputusan PSSI.
Sebelumnya PSSI menetapkan status force majeure untuk Liga 1 dan membuat PT LIB tidak mendapat pemasukan.
Sponsor langsung menyetop kontribusi untuk kompetisi Liga 1 karena terkait penghentian kompetisi sebab adanya virus corona (Covid-19).
Dalam surat tersebut yang diterbitkan PSSI pada 27 Maret itu juga menetapkan dari Maret hingga Juni 2020 sebagai kondisi darurat atau force majeure.
Baca Juga: Inilah Resep Menu Makan Pemain Persib Bandung untuk Cegah Diabetes
Selain itu PSSI juga menunda kompetisi Liga 1 dan Liga 2 hingga 29 Mei 2020.
Sejak kabar pertama status force majeure itu, sponsor langsung menyetop dan PT LIB pun tak memiliki pemasukan.
Tetapi sebagai operator kompetisi, PT LIB juga memiliki kewajiban untuk memberikan subsidi ke masing-masing klub.
Mengenai hal itu LIB belum bisa memastikan, dan keputusan pasti pun bakal dipastikan setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Senin (18/5/2020) nanti.
Dalam RUPS LIB, banyak agenda yang perlu dibahas, salah satunya mengenai subsidi dan kepastian kelanjutan Liga 1 2020 ini.
Tetapi, untuk keputusan kelanjutan Liga 1 2020 itu nantinya tetap bakal LIB serahkan ke PSSI sebagai induk federasi sepak bola Indonesia.
“LIB hanya mengikuti petunjuk dari federasi dalam hal ini PSSI,” kata Hasani Abdulgani kepada BolaSport.com, Jumat (15/5/2020).
“Benar sekali untuk keputusan kelanjutan (Liga 1) masih menunggu PSSI,” ucapnya.
Sementara itu mengenai sponsor yang menyetop kontribusi pun belum bisa dipastikan karena hal tersebut masih harus menunggu keputusan dari PSSI.
Baca Juga: Daniel Ricciardo Disindir Bos Renault Soal Kepindahan ke McLaren
Hasani Abdulgani mengungkapkan bahwa memang konsekuensinya sponsor bakal menyetop kontribusi seperti klausul kontrak yang ada.
Tetapi penyetopan kontribusi sponsor ini masih bersifat sementara.
Sebab sponsor masih harus menunggu hingga tiga bulan ke depan untuk melakukan penyetopan permanen.
Tentu saja untuk hal itu pihak sponsor masih harus melihat kondisi terkini Indonesia terkait wabah virus corona ini.
“Tergantung keputusan PSSI. Kalau lanjut, maka soal sponsor tidak ada issue. Tapi kalau di stop, maka kalusul kontrak dengan pihak sponsor soal pasal force majeure akan berlaku,” ujar Hasani.
“Salah satu pasal force majeure adalah pembatalan segala kewajiban para pihak sponsor,” katanya.
Selain itu untuk kepastian hasil RUPS itu bakalan dilihat terlebih dahulu.
Apabila nanti dinilai perlu ada rapat bersama PSSI, PT LIB pun akan melakukan itu.
Tetapi jika nantiny
a dalam RUPS mendapatkan kesimpulan LIB hanya perlu menyerahkan kepada PSSI dan keputusan lanjutan ada ditangan PSSI nantinya.
“Tunggu hasil RUPS dulu baru dari sana bakal ada kelajutan. Apakah perlu ada meeting lagi (bersama PSSI) atau tidak,” tutur Hasani Abdulgani.