Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Asosiasi Pelatih Sepakbola Seluruh Indonesia (APSSI) mengadakan preskon via aplikasi Zoom terkait menyikapi kompetisi yang akan kembali berjalan.
Preskon tersebut diikuti pula oleh beberapa anggota Exco dari APPSI, termasuk Yeyen Tumena selaku Ketua APSSI.
Dalam preskon tersebut Yeyen Tumena menyampaikan beberapa poin sebelum liga kembali digulirkan.
Termasuk harus diadakannya kompetisi preseason menjelang liga digulirkan.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Marc Klok Berkeliling Bali untuk Beri Bantuan
Bukan tanpa alasan, pemain yang sudah tidak berlatih bersama hampir 2 setengah bulan, tentu kondisinya akan berbeda jika harus langsung melaksanakan kompetisi.
Itu pula yang membuat APPSI meminta kepada PSSI untuk memberikan waktu dua bulan
"Teknisnya para pemain dan pelatih hampir 2 bulan setengah tidak fit, jika bergulir kembali pemain butuh preseason."
"Pasalnya latihan individu dan tim itu berbeda, sesuai dengan ilmu yang dimiiki," jelasnya yang turut dihadiri oleh Bolasport.com.
Baca Juga: Bambang Pamungkas Jadi Tukang Cat Selama Pandemi Covid-19
Soal waktu preseason tersebut, Yeyen menyebutkan setidaknya membutuhkan waktu beberapa bulan agar para pemain dapat kembali fit.
Hal itu juga sudah disampaikan APSSI saat melakukan pertemuan bersama PSSI.
"Preseason butuh empat minggu, setelah preseason ada pra musim, minimal 2 minggu. Jadi butuh waktu enam minggu untuk kembali berkegiatan sebelum liga bergulir.
"Untuk bisa lanjut, PSSI maksimal membutuhkan waktu dua bulan, itu yang kami sampaikan," katanya.
Baca Juga: Perangi Covid-19, Persib Bandung Kembali Sumbangkan Alat Ventilator
Selain itu, Yeyen juga menyampaikan soal waktu liga yang akan kembali digulirkan
Sebelumnya PSSI menyampaikan bahwa Liga 1 akan kembali bergulir antara Sepetmber atau Oktober.
"Soal Oktober atau September, itu bagaimana PSSI tapi kami itu poin yang disampaikan APSSI kepada PSSI yang akan dibahas nanti," pungkasnya
Baca Juga: Buka Keran Gol untuk Persija, Osvaldo Haay Masih Butuh Pembuktian