Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Direktur Madura United, Haruna Soemitro membeberkan alasan PSSI memberikan kebijakan pembayaran gaji pemain sebesar maksimal 25 persen.
Pembayaran gaji tersebut terdapat dalam surat keputusan (SK) PSSI. No.48 tertanggal 27 Maret 2020.
Kebijakan hanya membayar gaji sebesar 25 persen itu sempat menjadi polemik di kalangan pesepakbola.
Banyak yang menilai PSSI telah dianggap mengambil keputusan secara sepihak tanpa melibatkan pemain.
Baca Juga: Persija Akan Putus Kontrak Pemain Jika Liga 1 Tidak Dilanjutkan
Selain itu, pemain lokal yang nilai kontraknya tak seberapa juga mengalami imbas yang tak sedikit.
Bahkan, terdapat pemain yang menerima gaji di bawah UMR (Upah minimum Regional) setelah dipangkas 75 persen.
Haruna Soemitro sekaligus mejabat sebagai anggota Exco PSSI mengatakan jika masyarakat harus memahami dan menelaah lebih lanjut mengenai keputusan tersebut.
Ia menuturkan jika proses pengambilan kebijakan tersebut cukup panjang dan tidak mudah, serta banyak pertimbangan.
Menurutnya tak hanya beberapa alasan saja melainkan cukup banyak.