Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Demi kesejahteraan rakyat Indonesia, bek Persija Jakarta, Ismed Sofyan, mengimbau masyarakat mendukung dibentuknya RUU Cipta Kerja.
Imbauan yang dikeluarkan Ismed Sofyan ini ia lontarkan melalui akun Instagram resmi sang pemain.
Dalam tulisannya, Ismed Sofyan meminta masyarakat untuk saling menunjukkan jiwa nasionalisme yang dimiliki untuk Indonesia.
Bagi pesepak bola, mungkin cara menunjukkan nasionalismenya bisa dilakukan dengan membela timnas Indonesia.
Bagi profesi lain, tak perlu merasa khawatir.
Baca Juga: Ramdani Lestaluhu Berbagi Pengalaman, Akui Seorang Winger Harus Cepat
Pasalnya, Ismed menjelaskan bahwa semua masyarakat bisa menunjukkan rasa cintanya terhadap Tanah Air dengan cara masing-masing.
"Tapi tidak perlu menjadi pemain timnas dulu hanya untuk menunjukkan bentuk nasionalisme kamu ke negeri ini," tulis Ismed, dilansir BolaSport.com dari Instagram pribadinya, @ismedsofyan14.
"Karena siapa pun kamu, apa pun profesimu, dan bagaimanapun keadaan kamu, kamu tetap bisa menunjukkan bentuk nasionalime kamu ke negeri ini," lanjut Ismed.
Lebih lanjut lagi, pemain yang bernomor punggung 14 ini memberikan contoh beberapa hal yang bisa dilakukan untuk menunjukkan rasa nasionalisme yang dimiliki.
Salah satu caranya adalah dengan cara mendukung pembentukan RUU Cipta Kerja yang saat ini sedang digodok oleh para wakil rakyat.
"Contoh salah satu hal simpel yang bisa kamu lakukan adalah dengan cara memberikan dukungan penuh kepada kebijakan negara yang membawa manfaat banyak bagi rakyat Indonesia," imbuh Ismed.
"Seperti RUU Cipta Kerja yang sedang dimatangkan oleh para wakil rakyat yang bertujuan untuk menciptakan banyak lapangan pekerjaan bagi rakyat Indonesia," sambung Ismed.
Baca Juga: Irfan Bachdim Ungkap Alasan Ditolak Persija Jakarta dan Persib Bandung
Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, dalam RUU Cipta Kerja akan terdiri dari 11 klaster pembahasan yang digunakan dalam 15 bab dan 174 pasal.
Selain bertujuan untuk membuka sebanyak-banyaknya lapangan pekerjaan, dengan RUU Cipta Kerja ini juga diharapkan memiliki manfaat lainnya.
Manfaat yang dimaksud mulai dari penyederhanaan perizinan, persyaratan investasi, kemudahan berusaha, serta kemudahan pemberdayaan, dan perlindungan UMKM dan perkoperasian.
Oleh sebab itu, Ismed memintan masyarakat memberikan dukungannya.
"Mari sama-sama kita bergandengan tangan untuk mendukung hal ini, untuk kesejahteraan rakyat Indonesia yang lebih baik," tutup Ismed.