Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Surat Keputusan Terbaru PSSI Soal Liga 1 Dirilis Pekan Depan?

By Abdul Rohman - Sabtu, 27 Juni 2020 | 23:00 WIB
Suasana laga antara Madura United kontra Persiraja Banda Aceh di pekan kedua Shopee Liga 1 2020. (Tribun Jatim)

BOLASPORT.COM - PSSI hingga saat ini terus menyusun Surat Keputusan (SK) Liga 1 dan Liga 2 yang berisi regulasi terbaru kompetisi.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut setelah PSSI memutuskan akan melanjutkan Liga 1 dan Liga 2 pada September atau Oktober.

Keputusan Liga 1 dan Liga 2 kembali dilanjutkan muncul setelah PSSI menggelar rapat Komite Eksekutif (Exco) pada 17 Juni 2020.

Meskipun sudah memutuskan kompetisi kembali dilanjutkan, PSSI belum juga merampungkan regulasi terbaru yang akan diterapkan pada gelaran Liga 1 dan Liga 2.

Baca Juga: Bawa Liverpool Akhiri Puasa Gelar, Juergen Klopp Enggan Dibandingkan dengan Pelatih Legendaris

Anggota Exco PSSI, Yoyok Sukawi, mengatakan SK soal Liga 1 dan Liga 2 kemungkinan akan dirilis dalam waktu dekat.

Sebelumnya PSSI menerbitkan SK dengan nomor 48/SKEP/lII/ 2020 saat memutuskan untuk menghentikan Liga 1 dan Liga 2 dengan status force majeure.

SK dengan nomor 48/SKEP/lII/ 2020 berlaku hingga Juni.

SK yang berlaku hingga Juni itu berisi keputusan status force majeure kompetisi karena pandemi COVID-19 dan klub diperbolehkan membayar gaji pemain serta pelatih maksimal 25% dari kontrak semestinya pada Bulan Maret hingga Juni.

Baca Juga: Butuh Wadah Pembinaan Pemain Muda, Persib akan Manfaatkan Tim Satelit

"Ditunggu saja, mudah-mudahan dalam waktu dekat dirilis. Minggu depan mudah-mudahan sudah tuntas," kata Yoyok Sukawi kepada BolaSport.com, Sabtu (27/6/2020).

Sebelumnya, dalam sesi jumpa pers yang berlangsung Jumat (26/6/2020), Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan, mengatakan SK terbaru Liga 1 dan Liga 2 terbit hari ini, Sabtu.

"Sekarang belum final, surat keputusan (SK) sedang saya cek kembali, Insya Allah besok saya umumkan," kata Iriawan ketika itu.

"Banyak sekali aspek yang harus kami tindak lanjuti."