Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Persiraja Banda Aceh siap membayar gaji pemain sesuai dengan surat keputusan (SK) terbaru PSSI untuk bulan Juli-Agustus 2020 sebesar 50-60 persen.
Sekretaris Umum Persiraja Banda Aceh, Rahmat Djailani, mengatakan pihaknya tidak keberatan harus membayar gaji pemain, pelatih, dan ofisial sesuai dengan surat yang ditetapkan PSSI.
Persiraja Banda Aceh sebagai anggota dari PSSI sejak awal menyatakan bakal menghormati keputusan dari federasi mengenai kelanjutan Liga 1.
Melalui SK bernomor SKEP/53/VI/2020 tentang kelanjutan kompetisi dalam keadaan luar biasa tahun 2020, PSSI resmi memutuskan Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 musim 2020 bergulir kembali mulai Oktober mendatang.
Baca Juga: Selain Bruno Fernandes, Ada Satu Pemain Muda yang Bikin Man United Prima
Dengan dilanjutkannya Liga 1 2020, tentu saja klub-klub harus memenuhi gaji pemain selama bulan Juli-Agustus.
Sebelumnya PSSI sempat mengeluarkan SK nomor SKEP/48/III/2020 yang mengatur kebijakan besaran gaji yang harus dibayarkan klub kepada pemain selama kompetisi Liga 1 berhenti.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa klub perlu membayar gaji pemain, pelatih, dan ofisial maksimal 25 persen dari nilai kontrak.
Surat keputusan tersebut menjelaskan gaji maksimal 25 persen itu untuk Bulan Maret hingga Juni saat kondisi kahar atau force majeure.