Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
"Sekarang kami hanya menunggu kepastian dari sponsor dan subsidi saja," ucap pria yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Sidoarjo tersebut.
Baca Juga: Bukan Persib, Satu Klub Liga 1 2020 Sudah Mulai Gelar Latihan Kembali
PSSI dan PT LIB sebelumnya sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/53/VI/2020 terkait penyesuaian gaji sebelum kompetisi dilanjutkan pada Oktober mendatang.
Dalam SK tersebut, para klub Liga 1 2020 dapat melakukan perubahan kontrak kerja dengan pemain dan ofisial menjadi 50 persen.
Federasi sepak bola Indonesia itu sebelumnya juga sempat mengeluarkan SK terkait pembayaran gaji pemain untuk Maret sampai Juni 2020.
Baca Juga: Kata Lin Dan Usai Memutuskan untuk Pensiun sebagai Pebulu Tangkis
Klub Liga 1 2020 dipersilahkan untuk membayar gaji sebesar 25 persen.
"Bingung saya kalau masalah pembayaran gaji ini, sekarang 50-60 persen tapi sponsor belum ada yang masuk."
"Ya semoga saja ada cara nanti," ucap Sumardji.