Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Anggaran Stadion Piala Dunia U-20 2021 Masih Tunggu Inpres

By Wila Wildayanti - Jumat, 10 Juli 2020 | 06:30 WIB
Logo yang digunakan PSSI dalam bidding Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia (DOK.PSSI)

BOLASPORT.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan sampai saat ini belum merencanakan anggaran persiapan pembangunan dan renovasi Stadion Piala Dunia U-20 2021.

Kepala Pusat Pengembangan Sarana Prasarana Pendidikan, Olahraga dan Pasar, Ditjen Cipta Karya Iwan Suprijanto, mengatakan bahwa PUPR masih menunggu Instruksi Presiden (Inpres) soal persiapan Piala Dunia U-20.

Menurutnya, Inpres tersebut nantinya bakal menjadi dasar penugasan untuk menentukan stadion mana yang perlu dibangun maupun direnovasi sebagai venue Piala Dunia U-20.

Lebih lanjut, Iwan Suprijanto mengatakan tidak semua enam stadion yang diajukan PSSI nantinya menjadi tanggung jawab PUPR dengan menggunakan anggaran APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Baca Juga: Real Madrid Mulai Terbuka dan Siap Dengarkan Tawaran untuk Luka Jovic

Beberapa stadion akan ditangani langsung oleh pemerintah daerah (Pemda).

Seperti diketahui, PSSI telah mengajukan enam stadion dalam rapat terbatas (ratas) pada 1 Juli lalu di Istana Negara dan saat itu pemerintah telah menyepakati enam stadion yang diajukan PSSI ke FIFA.

Keenam stadion tersebut yakni Satdion Utama Gelora Bung Karno (Jakarta), Gelora Bung Tomo (Surabaya), Sriwijaya Jakabaring (Palembang), Si Jalak Harupat (Bandung), Manahan (Solo), dan I Wayan Dipta (Bali).

"Ya, belum ada (rencana anggaran). Penugasannya belum ada. Mau merencanakan apa? Di Inpres itu dijelaskan pendanaannya bagaimana dan menangani apa," kata Iwan kepada wartawan, Kamis (9/7/2020).

"Tidak harus oleh PUPR. Kalau stadion aset pemda, daerahnya sendiri yang mengurus. Kecuali jika memang pemdanya tidak sanggup, baru diserahkan ke PUPR. Intinya itu, sebelum ada Inpres, kami tidak bisa apa-apa," ucapnya.

Ada beberapa pemda yang telah menyatakan siap merenovasi stadion yang bakal digunakan sebagai venue Piala Dunia U-20 2021, seperti Stadion Sriwijaya Jakabaring (Palembang) dan Stadion Gelora Bung Tomo (Surabaya).

Beberapa stadion juga dinilai masih layak sehingga tak perlu dilakukan banyak renovasi, seperti Stadion Si Jalak Harupat (Bandung) yang pernah digunakan sebagai venue Asian Games 2018.

Oleh karena itu, Kementerian PUPR kemungkinan hanya perlu membangun lapangan untuk latihan.

Baca Juga: Penyerang Timnas U-16 Indonesia Marselino Ferdian Ingin Seperti Makan Konate

Sementara itu, dalam ratas bersama Presiden Joko Widodo, Menpora Zainudin Amali ditunjuk sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Piala Dunia U-20 2021 (INAFOC).

Untuk urusan persiapan dan pembangunan venue akan ditangani Kementerian PUPR, sedangkan persiapan prestasi tim nasional menjadi tanggung jawab Ketua Umum PSSI.

Hingga sekarang Kemenpora juga belum merampungkan rincian anggaran untuk penyelenggaran Piala Dunia U-20 2021 yang akan digelar 20 Mei-11 Juni tahun depan itu.

Tetapi, Kemenpora telah mengajukan anggaran sebesar Rp500 miliar, dengan rincian Rp400 miliar untuk penyelenggaraan dan Rp100 miliar untuk persiapan timnas U-19 Indonesia.

Kemenpora juga saat ini masih merampungkan draft agar Keputusan Presiden (Keppres) dan Inpres bisa segera diserahkan kepada presiden untuk diterbitkan.

"Ya, sudah tahu. Tetapi, keputusan finalnya seperti apa? FIFA sudah setuju belum? Kalau kami kerjakan, tetapi ternyata FIFA menentukan yang lain bagaimana? Maka dari itu harus secara komprehensif atau lengkap," ujar Iwan.

Kemenpora dulu yang menentukan stadion mana yang dipilih, lalu dimasukkan ke dalam Inpres. Itulah nanti yang akan kami kerjakan karena dasarnya PUPR memang Inpres,” tutur Iwan.

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P