Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Ke Indonesia, Shin Tae-yong Masuk Kategori Orang Asing Bekerja pada Proyek Strategis Nasional

By Bagas Reza Murti - Jumat, 10 Juli 2020 | 10:30 WIB
Pelatih timnas Indonesia, Shin Tae-yong (kanan) bersama Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan (kiri). (DOK. PSSI)

BOLASPORT.COM - Shin Tae-yong akan masuk kategori orang asing yang bekerja pada proyek strategis nasional untuk bisa masuk ke Indonesia.

Kedatangan Shin Tae-yong ke Indonesia sebelumnya diragukan setelah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) nomor 11 tahun 2020 mengenai Larangan Warga Asing Datang ke Indonesia.

Perilisan peraturan tersebut berkaitan dengan angka kasus COVID-19 di Indonesia yang masih tinggi.

Menurut Permenkumham tersebut, ada 6 kategori warga asing yang tetap diijinkan masuk ke Indonesia selama pandemi COVID-19, yakni

  1. Orang Asing pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap;
  2. Orang Asing pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas;
  3. Orang Asing pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas;
  4. Tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan dan alasan kemanusiaan;
  5. Awak alat angkut; dan
  6. Orang Asing yang akan bekerja pada proyek strategis nasional.

Baca Juga: Penalti Bruno Fernandes Dikritik, Ole: Dia Lakukan Zidane-Turn dan Ditekel

Keenam kategori orang asing tersebut boleh masuk ke Indonesia setelah memenuhi:

  • surat keterangan sehat dalam bahasa Inggris dari otoritas kesehatan di masing-masing negara;
  • telah berada 14 (empat belas) hari di wilayah/negara yang bebas virus Covid-19;
  • pernyataan bersedia masuk karantina selama 14 (empat belas) hari yang dilaksanakan oleh pemerintah RI

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Gatot S Dewa Broto pernah menanyakan apakah Shin akan terganjal dengan peraturan tersebut atau tidak kepada PSSI.

"Tidak tau ya (bagaimana kelanjutannya). Karena itu PSSI kan yang berkomunikasi dengan Shin Tae-yong," kata Gatot S Dewa Broto kepada BolaSport.com.

"Belum komunikasi kepada kami terkait kedatangan Shin Tae-yong, tapi saya dengar kata PSSI tidak ada masalah gitu. Kata PSSI lho ya," ucapnya.

Baca Juga: Spurs Kehilangan Poin, Mourinho Sindir Wasit dan Mogok Konpers

MUHAMMAD ROBBANI/BOLASPORT.COM
Sesmenpora Gatot S Dewa Broto di Kantor Menpora, Jumat (18/10/2019).

Untuk itu, Kemenpora menawarkan bantuan jika memang benar kedatangan Shin Tae-yong ke Indonesia terganjal dengan Permenkumham nomor 11 Tahun 2020.

"Karena yang berhubungan PSSI bukan kami. Belum. Dan saya anggap tidak ada masalah. Tapi in case ada masalah kami akan senang hati membantu," ujar Gatot.

"Komunikasi kami setiap hari komunikasi, hanya saja pembahasannya bukan itu," tuturnya.

Kini, PSSI memastikan Shin Tae-yong tidak akan terkendala dengan Permenkumham Nomor 11 Tahun 2020 tersebut.

Menurut Ketum PSSI, Mochamad Iriawan, Shin termasuk kategori keenam, yakni orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis nasional.

Sehingga, untuk mendatangkan Shin ke Indonesia, PSSI hanya akan mengurus prosedur kesehatan berupa surat kesehatan, surat pernyataan dan proses isolasi mandiri.

Baca Juga: Terlalu Banyak Buang Poin, Inter Milan Seharusnya Unggul 10 Angka dari Juventus!

MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan menyampaikan pemaparan mengenai kelanjutan Liga 1 2020 dan perkembangan timnas Indonesia

"Shin Tae-yong saya kita tidak menemui hambatan masuk ke Indonesia saat ini karena ia termasuk orang asing yang akan bekerja pada proyek strategis," kata Mochamad Iriawan dilansir BolaSport.com dari laman resmi PSSI.

"Kami juga akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk proses ia kembali ke Indonesia," tambahnya.

 

 

 

Nikmati berita olahraga pilihan dan menarik langsung di ponselmu hanya dengan klik channel WhatsApp ini: https://whatsapp.com/channel/0029Vae5rhNElagvAjL1t92P