Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Manchester City akhirnya menerima kepastian mengenai hukuman larangan tanding di kompetisi Benua Eropa yang sempat dijatuhkan UEFA.
Manchester City sempat dilarang bertanding selama dua tahun karena manipulasi laporan keuangan.
Hukuman tersebut dijatuhkan UEFA pada Februari lalu.
Badan Kontrol Finansial Klub UEFA (CFCB) menyatakan Manchester City melakukan pelanggaran serius terhadap regulasi Financial Fair Play yang dilakukan pada selang 2012-2016.
Baca Juga: Legenda Man United Ungkap 1 Alasan Performa Liverpool Turun Usai Juara Liga Inggris
Begitu hukuman tersebut dijatuhkan, pasukan Josep "Pep" Guardiola melakukan banding.
Kini seperti dilansir BolaSport.com dari situs resmi klub, CAS (Pengadilan Arbitrase Olahraga) resmi mengabulkan banding Man City dan mencabut hukuman larangan bertanding.
Hukuman denda terhadap Manchester City, yang tadinya sebesar 30 juta euro, sekarang diturunkan menjadi hanya 10 juta euro (sekitar Rp163 miliar).
Dalam pernyataannya, CAS menyatakan Manchester City tidak berusaha menutupi laporan keuangan.
Mereka hanya gagal bekerja sama dengan UEFA soal laporan keuangan tersebut.
Seturut keputusan CAS itu, Manchester City pun kembali berhak lolos ke babak grup Liga Champions musim 2020-2021.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada anggota panel UEFA atas kesabaran dalam proses administrasi selama ini," tulis Man City di situs mereka.