Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Terkait Regulasi Gaji Pemain, General Manajer Arema FC Akui Sempat Salah Tafsir

By Arif Setiawan - Senin, 27 Juli 2020 | 12:15 WIB
Logo Arema FC. (NDARU GUNTUR/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - General Manajer Arema FC, Ruddy Widodo mengaku sempat salah hitung terkait regulasi gaji pemain.

Mengenai kelajutan kompetisi sepak bola Indonesia, PSSI telah mengeluarkan Surat Keputusan bernomor SKEP/53/VI/2020.

Dalam SK tersebut, selain berisi terkait jadwal dilanjutkannya kompetisi juga terdapat masalah perubahan gaji pemain klub Liga 1 dan Liga 2.

Dijelaskan bahwa klub Liga 1 dan 2 diberikan izin untuk membayar gaji pemainnya di kisaran 50 hingga 60 persen dari nilai kontrak awal atau sekurang-kurangnya di atas upah minimum regional yang berlaku di masing-masing daerah klub.

Dilansir BolaSport.com dari Kompas.com, menanggapi hal tersebut, Arema FC sempat mengalami kesulitan dalam menghitung gaji pemain yang tepat.

 Baca Juga: Sepak Bola Tak Bisa Jaga Jarak, Rapid Test Jadi Kunci Liga 1 2020

Hal ini diungkapkan langsung oleh General Manajer Arema FC, Ruddy Widodo.

Ruddy bahkan mengaku sempat salah dalam menafsirkan regulasi itu ketika menjelaskan kepada salah satu pemainnya yaitu Dendi Santoso.

"Dendi itu kebetulan tetangga saya, jadi waktu silaturahmi Hari Raya Idul Fitri saya sampaikan sedikit, mungkin perhitungan kontraknya seperti ini," kata Ruddy.