Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Kapten Manchester United, Harry Maguire, dijatuhi hukuman penjara selama 21 bulan dan 10 hari usai dinyatakan bersalah dalam kasus penyerangan di Yunani.
Harry Maguire ditahan kepolisian Yunani usai terlibat dalam kerusuhan yang terjadi di sebuah kelab malam di daerah Myokonos.
Pihak kepolisian setempat menahan Maguire pada Jumat (21/8/2020) dini hari waktu setempat dan menyatakan akan membawa kapten Manchester United itu ke persidangan beberapa hari setelahnya.
Sidang Maguire sendiri dilaksanakan pada Selasa (25/8/2020) kemarin, dan hasilnya pemain berusia 27 tahun itu dinyatakan bersalah.
Baca Juga: Tiga Pemain PSIS Semarang Ikut TC ke Kroasia, Yoyok Sukawi: Kami Bangga
Harry Maguire dinyatakan bersalah atas penyerangan, melukai tubuh, pelecehan verbal dan percobaan penyuapan, yang semuanya dia sangkal.
Atas semua itu, Maguire pun dijatuhi hukuman penjara selama 21 bulan 10 hari oleh pengadilan Yunani.
Meski demikian, Maguire tidak akan ditahan karena ia mendapat penangguhan untuk hukuman yang ia terima.
Baca Juga: Jarang Main di Real Madrid, Gareth Bale Tetap Jadi Pilihan Utama Timnas Wales
Seperti dilansir BolaSport.com dari Sky Sports, penangguhan tersebut ditetapkan karena kasus Maguire adalah bentuk kejahatan pertama dan merupakan tindak pidana ringan.
Maguire sendiri telah memberikan suaranya soal hukuman penjara 21 bulan ini.
Maguire berujar bahwa ia dan kuasa hukumnya akan mengajukan banding karena ia merasa tidak bersalah.
Baca Juga: Carles Puyol hingga Luis Suarez Dukung Lionel Messi Tinggalkan Barcelona
"Setelah sidang hari ini, saya telah menginstruksikan tim hukum saya untuk segera menginformasikan ke pengadilan bahwa kami akan mengajukan banding," tutur Maguire.
"Saya tetap kuat dan percaya diri bahwa kami tidak bersalah dalam masalah ini. Justru saya, keluarga dan teman saya yang menjadi korban di sini," kata Maguire menambahkan.