Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - APPI beberapa hari lalu memberikan sebuah peringatan kepada klub yang masih menunggak gaji pemain.
Klub yang dianggap masih menunggak gaji pemain adalah PSMS Medan, PSPS Riau, Kalteng Putera, Perserang Serang, dan PSKC Cimahi.
Sebelumnya APPI menerima sebuah laporan dari National Dispute Resolution Chamber (NDRC) terkait penunggakan gaji tersebut.
Menanggapi hal tersebut, CEO PSKC Cimahi, Exi Moelyo mengatakan bahwa dirinya bingung karena tidak mempunyai masalah apapun terkait penunggakan gaji.
Baca Juga: Meski Telah Hengkang, Mateo Bustos Janjikan Satu Hal Untuk Persita
Bahkan Edi Moelyo siap melawan dengan melaporkan balik laporan tersebut.
"Saya tidak merasa punya tunggakan jadi akan saya proses hukum terkait penipuannya kepada saya," ucapnya saat dihubungi Bolasport.com, Rabu (2/9/2020).
Ia pun menegaskan bahwa timnya tidak berada di bawah naungan APPI sehingga tidak akan terlalu menanggapi hal tersebut.
PSKC Cimahi sendiri hanya akan memegang surat keputusan dari PSSI terkait hal apapun.
Baca Juga: Elkan Baggott Dipastikan Bergabung TC Timnas U-19 Indonesia di Kroasia
Bahkan dirinya pun menggambarkan apa yang dilakukan oleh APPI seperti sebuah pribahasa.
"Dan kami klub tidak di bawah APPI, pegangan kami surat keputusan PSSI," ujar Edi Moelyo.
"Biar saja, ini tuh seperti pribahasa, anjing menggonggong kafilah tetap berlalu," tegasnya.
Ia mengakui bahwa semua pemain saat ini tidak memiliki masalah dengan gaji maupun kontrak kerja.
Baca Juga: Sejarah Hari Ini - Timnas Indonesia Ditahan Imbang oleh Negara Kecil, Fiji
Termasuk ketiga pemain yang pernah berseteru dengan manajemen PSKC Cimahi, yakni Atep Rizal, Tantan, dan Siswanto.
"Semua sudah terima, baik yg berupa DP maupun yang bulanan," kata Edi Moelyo.
"Khusus yang tiga pemain sudah mengundurkan diri melalui chat WA ke saya. Sudah pamit tidak akan kembali lagi ke PSKC Cimahi, jadi sudah tidak ada masalah," ujarnya.
Permasalahan tersebut dimulai kala Atep Rizal menganggap bahwa dirinya belum menerima gaji dari PSKC Cimahi.
Akibatnya, manajemen PSKC Cimahi meradang dan menganggap bahwa uang yang pertama diberikan kepada Atep Rizal sebagai DP itu sudah termasuk gajinya.
Baca Juga: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Pernah Gagal Perkuat Persib di Piala AFC 2015