Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - MOLA TV selaku penyedia layanan hiburan multiplatform hadir untuk memanjakan pencinta olahraga di Indonesia dengan menayangkan konten sepak bola premium sepanjang musim kompetisi 2020/2021.
Tayangan Live sepakbola premium 2 Liga terbesar di dunia yaitu Premier League (Liga Inggris), Bundesliga (Liga Utama Jerman) dan salah satu Liga terbaik di Asia yaitu Chinese Super League.
Serta konten-konten seru dan menarik lainnya melalui channel-channel siaran MOLA TV (“MOLA Content & Channels”).
Melalui tayangan High Definition, MOLA TV menjamin pengalaman nonton sepak bola dan konten hiburan terbaik.
Terkait distribusi hak media atas tayangan sepak bola premium dan MOLA Content & Channels tersebut pada setiap area korporasi dan komersial (“Corporate & Commercial Area”) oleh pihak manapun wajib mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari pihak MOLA TV.
Adapun yang dimaksud dengan Corporate & Commercial Area adalah tempat-tempat komersial dan tempat umum seperti hotel, apartemen, cafe, restaurant, commercial unit, mall, area publik, Multi Dwelling Unit (MDU) (layanan pelanggan perumahan, apartemen, kantor, cafe dan lain-lain yang dikelola dan didistribusikan oleh head-end atau server terpusat).
Dimana penyelenggara dan/atau pemilik lokasi akan mendapatkan keuntungan komersial baik secara langsung maupun tidak langsung dengan adanya tayangan sepak bola premium serta MOLA Content & Channels tersebut.
Untuk mengakomodir penggunaan konten tayangan sepak bola premium serta MOLA Content & Channels di Corporate & Commercial Area tersebut, MOLA TV melaksanakan sebuah program langganan khusus untuk area tersebut bernama MOLA TV LIVE ARENA.
Baca Juga: Pemain Timnas U-19 Indonesia yang Diboyong TC ke Kroasia Berpeluang Dibongkar Pasang Lagi
Program ini merupakan wujud dari usaha MOLA TV untuk menjaga komitmen dengan para pemilik hak kekayaan intelektual seperti The Football Association Premier League Limited yang secara tegas membedakan lisensi penggunaan konten yang dilisensikan kepada MOLA TV pada area residensial dan area komersial.
MOLA TV secara eksklusif menunjuk MIX NETWORK untuk menjadi partner resmi MOLA TV dalam pelaksanaan program MOLA TV LIVE ARENA.
“Di tahun pertama (musim kompetisi 2019/20 yang lalu), kami telah mendapatkan dukungan lebih dari 1.000 pelaku industri café, restoran, mall, karaoke maupun hotel yang turut menghargai hak kekayaan intelektual ini dengan cara mendaftarkan bisnisnya ke dalam program MOLA TV LIVE ARENA. Di tahun yang akan datang, kami akan terus mengundang para pelaku bisnis hospitality untuk ikut mengapresiasi intellectual property rights dari konten olahraga premium dan konten hiburan lainnya”, ujar Rudi dari MOLA TV.
“Menurut kami, ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dari mengikuti program MOLA TV LIVE ARENA. Pertama, konten sepak bola premium ini pasti akan menarik lebih banyak pengunjung bagi pengelola bisnis hospitality. Jika dikelola dengan benar, para pengunjung ini adalah potensi bisnis yang besar bagi area korporasi dan komersial (Corporate & Commercial Area) yang bersangkutan. Yang paling utama adalah peace of mind menikmati tayangan berkualitas, dengan berpartisipasi dalam MOLA TV LIVE ARENA maka sebenarnya Anda telah mengapresiasi hak kekayaan intelektual dan turut berkontribusi dalam pengembangan ekosistem sepakbola yang lebih sehat”, ujar Direktur MIX NETWORK, Bobby Christoffer.
Baca Juga: Mike Tyson secara Jujur Jawab Pertanyaan Apa yang Dia Lakukan dengan Uang Miliknya
Sebagaimana kita ketahui bahwa hak kekayaan intelektual (intellectual property rights) dilindungi oleh Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang secara tegas mengatur mengenai sanksi pidana, yang terdiri dari pidana penjara dan pidana denda, terhadap setiap orang yang melakukan pelanggaran hak cipta.
Oleh karena itu, segala bentuk penayangan, publikasi atau kegiatan apapun terkait tayangan konten sepak bola dan olahraga premium yang lisensinya dipegang oleh MOLA TV serta tayangan MOLA Content & Channels tersebut di atas di wilayah Negara Republik Indonesia di area korporasi dan komersial (Corporate & Commercial Area) atau dengan tujuan komersil yang dilakukan tanpa ijin, persetujuan tertulis dari dan/atau kerjasama dengan MOLA TV adalah pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi hukum serta dapat dikenakan sanksi pidana dan denda berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.