Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Protokol Kesehatan Transportasi yang Harus Diikuti Klub Liga 1 dan Liga 2, Berikut Rinciannya

By Abdul Rohman - Jumat, 18 September 2020 | 17:45 WIB
Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita dan Direktur Operasional Sudjarno usai bertemu Satgas Antimafia Bola, Jumat (4/9/2020). (WILA WILDAYANTI/BOLASPORT.COM)

Baca Juga: Bruno Dybal Bicara Persiapan dengan Persiraja Banda Aceh Jelang Lanjutan Liga 1

Kemudian saluran udara atau air conditioner (AC) harus bekerja secara baik.

Anggota tim klub Liga 1 harus melewati protokol kesehatan lebih dahulu sebelum menggunakan bus tersebut.

Di dalam bus juga harus disediakan hand sanitizer.

Berikut pedoman protokol kesehatan dibagikan transportasi:

Driver yang bertugas untuk bus/kendaraan tim.

Mengikuti swab test dengan hasil negatif dengan masa berlaku 14 hari.

Menggunakan masker.

Suhu tubuh di bawah 37,8 derajat (thermal gun).

Saturasi oksigen perifer di atas 94 persen (oksimeter).