Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Bebepara waktu lalu terjadi sebuah polemik antara PSMS Medan dengan pemainnya sat itu, Mohamadou Alhadji Adamou.
Polemik tersebut terkait dengan tunggakan kompensasi yang dilakukan PSMS Medan kepada pemain naturalisasi asal Kamerun-Mali itu.
Dalam surat Nomor: 002/NDRC/I-2020 yang dikeluarkan oleh NDRC Indonesia sebagai Badan Penyelesaian Sengketa di Indonesia tertulis bahwa PSMS Medan wajib menyelesaikan masalah tersebut selama 45 hari.
Besaran tunggakan yang harus dilunasi PSMS Medan adalah sebesar Rp. 150.000.000.
Baca Juga: Liga 1 Ditunda, PT LIB Harus Berikan Uang Kompensasi kepada Klub
Tertulis pula sanksi yang akan diterima PSMS Medan jika tidak menyelesaikan permasalahannya selama waktu yang telah ditentukan.
Jika permasalahan belum terselesaikan dalam waktu yang ditentukan, PSMS Medan akan dihukum tidak boleh mendatangkan pemain di tiga bursa transfer Indonesia.
Namun lewat unggahan yang dilakukan oleh APPI di akun Instagramnya, disebutkan bahwa PSMS Medan telah menyelesaikan kewajibannya.
Begitu pula dengan Mohamadou Alhadji Adamou yang sudah menerima haknya dari PSMS Medan.
Baca Juga: Liga 1 2020 Ditunda, Persiraja Belum Tahu Rencana Selanjutnya