Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Berbeda dengan PSSI, Kemenpora Sebut Marc Klok Belum Sah Jadi WNI

By Wila Wildayanti - Senin, 5 Oktober 2020 | 21:15 WIB
Gelandang Persija Jakarta, Marc Klok, ketika menghadapi Bhayangkara FC di Stadion PTIK, Melawai, Jakarta Selatan (14/3/2020) (MUHAMMAD ALIF AZIZ MARDIANSYAH/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT.COM - Sekertaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto, mengatakan bahwa gelandang Persija Jakarta, Marc Anthony Klok,  secara resmi belum menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Marc Klok tengah jadi perbincangan hangat setelah dinyatakan sah menjadi Warga Negara Indonesia.

Padahal sampai saat ini Marc Klok belum disumpah menjadi WNI, walaupun proses dan administrasinya telah selesai semua.

Hal itu menjadi perbincangan publik setelah keluar pernyataan dari PSSI melalui situs resmi federasi bahwa Marc Klok sudah sah menjadi WNI.

Baca Juga: Gelandang Man United Bocorkan Suasana Ruang Ganti Usai Dibantai Tottenham Hotspur

Seperti diketahui, pemain Persija Jakarta itu telah mengajukan proses naturalisasi sejak memperkuat PSM Makassar dan masih berlanjut hingga awal 2020 ini.

Tetapi proses panjang itu akhirnya mendapat persetujuan dari pemerintah.

Marc Klok mengikuti rapat dengan Komisi III DPR RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Dalam hal itu proses naturalisasi pemain asal Belanda tersebut disetujui, tetapi bisa dipastikan bahwa hal itu tak menjadikannya resmi berkewarganegaraan Indonesia.