Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Asprov PSSI DKI Jakarta telah memutuskan untuk tidak menggelar kompetisi Liga 3.
Keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor: 406/Asprov/PSSI/DKI/X-2020 pada 15 Oktober 2020.
Dalam surat tersebut juga telah ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Asprov PSSI DKI Jakarta, Ahrki Gusmark Luntungan.
Kondisi pandemi COVID-19 di Jakarta yang masih belum mereda menjadi pertimbangan Asprov PSSI DKI Jakarta untuk tidak menggelar kompetisi Liga 3.
Baca Juga: Shin Tae-yong Sebut Beberapa Hal yang Harus Diperbaiki Timnas U-19 Indonesia
"Berdasarkan surat Rapat Komite Eksekutif Asprov PSSI DKI Jakarta tanggal 13 Oktober 2020 dan surat dari Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nomor: 1725/-1.857.323.61 tanggal 12 Oktober 2020 perihal tanggapan keberlanjutan Liga 3 DKI Jakarta," buka pernyataan tersebut.
"Bahwa Asprov PSSI DKI Jakarta disarankan untuk menunda pelaksanaan kompetisi Liga 3 DKI Jakarta sampai kasus di Propinsi DKI Jakarta menurun."
"Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dan menyelematkan pemain, ofisial tim, perangkat pertandingan serta penonton dari penularan COVID-19 dan mencegah timbulnya efek klaster baru COVID-19 dari kegiatan olahraga," lanjutan isi surat tersebut.
Baca Juga: Shin Tae-yong Siapkan Taktik Baru untuk Timnas U-19 Indonesia