Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Bek timnas U-19 Indonesia, Muhammad Fadhil Adhitya Aksah, mengaku merasakan berbagai manfaat saat menjalani pemusatan latihan (TC) di Kroasia.
Selama lebih kurang dua bulan, timnas U-19 Indonesia menggelar pemusatan latihan di Kroasia.
Menurut Muhammad Fadhil Adhitya Aksah, pengalaman berharga bersama timnas U-19 Indonesia di Kroasia sangat bermanfaat untuk ke depannya.
Latihan dengan intensitas tinggi dijalani skuad Garuda Muda saat menjalani TC di Kroasia.
Baca Juga: Hasil dan Klasemen Liga Spanyol - Real Madrid Memalukan, Real Sociedad Kuasai Klasemen
"Yang jelas kami mendapatkan ilmu di sana (Kroasia), benar-benar digembleng," ujar Muhammad Fadhil.
Muhammad Fadhil melanjutkan laga uji coba menghadapi tim kuat selama di Kroasia juga menambah pengalaman untuk pemain.
Sebelas laga uji coba dilewati pasukan Merah Putih saat berada di Kroasia.
Baca Juga: Eks Pemain Persib Gagal Bawa Menang, Klubnya Masih di Puncak Klasemen Liga Singapura
Timnas U-19 Indonesia menghadapi Bulgaria (0-3), Kroasia (1-7), Arab Saudi (3-3), serta dua kali melawan Qatar (2-1 dan 1-1).
Kemudian Bosnia Herzegovina (0-1), Dinamo Zagreb (1-0), NK Dugopolje (3-0), Makedonia Utara (4-1 dan 0-0), dan Hajduk Split (4-0).
"Yang penting pengalaman kami beruji coba melawan tim-tim luar negeri, tim-tim lokal mereka," ujar Muhammad Fadhil.
"Yang pasti momen itu menjadi pelajaran berharga bagi saya sendiri," kata Muhammad Fadhil kepada BolaSport.com.
Baca Juga: Harry Maguire: Banyak yang Iri dengan Manchester United karena Kami Klub Terbesar di Dunia
Muhammad Fadhil pun bersyukur bisa mendapatkan kesempatan menjalani TC di Kroasia.
"Ya, yang dirasakan senang dan beruntung jadi salah satu pemain yang dibawa Coach Shin Tae-yong ke Kroasia," ucap pemain asal Semen Padang.
Muhammad Fadhil tetap menjadi bagian dari skuad timnas U-19 Indonesia yang saat ini tengah menjalani latihan secara virtual.
Latihan virtual timnas U-19 Indonesia rencananya berlangsung mulai 5 hingga 15 November 2020.