Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Menangkan Sengketa Lapangan Persebaya, Bajul Ijo Ingin Pemkot Surabaya Akhiri Masalah

By Hugo Hardianto Wijaya - Selasa, 17 November 2020 | 18:15 WIB
Tempat bersejarah milik Persebaya Surabaya, wisma Karanggayam tampak dari luar. (KOMPAS.com/Suci Rahayu)

BOLASPORT.COM - Direktur Amatir Persebaya, Saleh Hanifah, berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bisa segera menyudahi sengketa Lapangan Persebaya di jalan Karanggayam Nomor 1, Surabaya.

Persebaya Surabaya mendapat satu kabar baik di tengah pandemi Covid-19 yang sudah melanda selama 10 bulan.

Tim berjulukan Bajul Ijo itu mendapat posisi hukum yang semakin kuat dalam kasus sengketa Lapangan Persebaya di Jalan Karanggayam Nomor 1, Surabaya.

Sebelumnya, Persebaya bersengketa dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang mengklaim hak atas tanah tersebut.

Baca Juga: Valentino Rossi Minder Saat Ucapkan Selamat kepada Lewis Hamilton atas Gelar F1 Ke-7

Akan tetapi, Pengadilan Tinggi Surabaya baru saja menolak banding yang diajukan oleh Pemkot Surabaya lewat amar putusan nomor 416/PDT/2020/PT SBY yang diungah di situs mahkamahagung.co.id.

Keputusan itu memperkuat putusan pengadilan pertama yang menyebut Persebaya sebagai pihak yang berhak dan punya prioritas mengelola Lapangan Persebaya.

Pihak Bajul Ijo juga berhak menerima tanda bukti hak atas sepetak tanah yang diperkarakan.

Tak pelak keputusan tersebut disambut baik oleh pihak Persebaya Surabaya.

Baca Juga: Timnas U-19 Indonesia Sudah Ditunggu Klub Kuat Bila TC di Spanyol