Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Direktur Amatir Persebaya, Saleh Hanifah, mengatakan bahwa pembinaan usia dini timnya selama ini tetap berjalan meski tengah berada dalam sengketa.
Pembinaan usia dini Persebaya Surabaya tidak pernah mengalami kendala berarti.
Padahal, seperti diketahui, lokasi pembinaan usia dini milik Persebaya Surabaya tengah mengalami sengketa.
Lokasi tersebut adalah Wisma Persebaya yang terletak di Jalan Karanggayam Nomor 1, Surabaya.
Baca Juga: Shin Tae-yong Pantau Latihan Timnas U-19 Indonesia Lewat Video Siaran Langsung
Gedung itu berdiri di atas tanah sengketa yang diperkarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang mengklaim punya hak atas tanah dan bangunan.
Akan tetapi, kini Persebaya Surabaya punya posisi hukum yang lebih kuat dalam permasalahan ini.
Pengadilan Tinggi Surabaya baru saja memutuskan untuk menolak banding yang diajukan oleh Pemkot Surabaya lewat amar putusan nomor 416/PDT/2020/PT SBY yang diunggah di situs mahkamahagung.go.id.
Dengan keluarnya keputusan tersebut, maka pihak Bajul Ijo dinyatakan sebagai pihak yang punya hak atas kepemilikan tanah sengketa itu.
Baca Juga: Arema FC Berniat Datangkan Kiper Asing Usai Dapat Striker Asia