Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Sriwijaya FC Sambut SK PSSI soal Besaran Gaji yang Harus Dibayar

By Ibnu Shiddiq NF - Rabu, 18 November 2020 | 05:45 WIB
Direktur Utama PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM), Hendri Zainuddin, mengatakan timnya akan masuk dalam kondisi terparah sejak berdiri jika Liga 2 2020 dibatalkan. (TRIBUN SUMSEL.COM/WENY WAHYUNY)

BOLASPORT.COM - Manajemen Siriwjaya FC menyambut positif besaran gaji yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) PSSI.

PSSI sebagai induk organisasi sepak bola Indonesia baru saja menerbitkan SK bernomor SKEP/69/XI/2020 tentang penundaan kompetisi tahun 2020.

Menanggapi surat edaran tersebut, Manajer Sriwijaya FC, Hendri Zainuddin, mengaku senang lantaran sudah ada payung hukum yang jelas.

Baca Juga: Satu Lagi Pemain Bhayangkara FC U-18 Resmi Jadi Anggota Polisi

Pasalnya, Sriwijaya FC sempat bingung untuk menentukan langkah mengingat peliknya situasi saat ini.

"Kami senang regulasi penundaan sudah ada, termasuk mekanisme penggajian," ungkap Hendri Zainuddin dikutip Bolasport.com dari Sripoku, Selasa (17/11/2020).

Selain menunda kompetisi, isi surat tersebut juga mengatur kebijakan terkait hak dan kewajiban klub.

PSSI menetapkan klub Liga 2 diperbolehkan membayar gaji pelatih, pemain, dan ofisial sebesar 25 persen dari perjanjian kerja.

"Dengan demikian kami ada acuan untuk menjalankan kegiatan ke depan," kata pria yang akrab disapa HZ.

Baca Juga: Sembari Tunggu Liga 1, Pemain Timnas Indonesia Ini Berencana Lepas Lajang