Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
BOLASPORT.COM - Kapolres Serang, AKBP Yunus Hadit Pranoto, dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang mengaku tak tahu dengan adanya tarkam di Lapangan Glora Graha Ciboga, Serang, Banten.
Sebuah turnamen antara kampung alias tarkam di Lapangan Glora Graha Ciboga, Kecamatan Walantaka, Serang, Banten, ramai diperbincangkan.
Turnamen bertajuk Kerbau Cup Ciboga itu mengundang ribuan massa dari sejumlah wilayah di Kota Serang yang ingin menonton pertandingan.
Ironisnya, turnamen itu digelar saat Provinsi Banten tengah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Teka-teki Pernyataan Neymar: Lionel Messi Merapat ke PSG Musim Depan?
Di satu sisi, turnamen yang berhadiah kerbau itu kabarnya telah melanggar protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.
Dalam laga final yang mempertemukan Jaga Ripus dan Jaran Ireng, banyak penonton yang terlihat tidak menjaga jarak dan bahkan tidak mengenakan masker.
Kapolres Kota Serang, AKBP Yunus Hadit Pranoto, mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui tentang adanya turnamen tarkam itu.
Menurutnya, pihak penyelenggara acara sama sekali tidak mengajukan izin ke Polres sebelum menggelar pertandingan.
Baca Juga: Marc Marquez Tidak Berharap Alex Marquez untuk Naik Podium Tahun ini
"Saya juga baru tahu ini, tadi saya sudah bilang ke Kapolseknya agar jangan ada kerumunan di tengah pandemi gini," kata Yunus dilansir Bolasport.com dari Kompas.
"Karena ke Polres juga nggak ada izin ini, coba tanya ke Kapolseknya," katanya menambahkan.
Senada dengan Yunus, Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang juga tidak tahu perihal keberadaan tarkam yang melanggar PSBB dan protokol kesehatan tersebut.
Baca Juga: Ukir Rekor Bersejarah, Cristiano Ronaldo Jadi Pemain Keempat yang Mampu Tembus 750 Gol
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas, baru mengetahui soal tarkam itu setelah ramai dibicarakan.
Hari pun sangat menyayangkan adanya kerumunan massa yang sebenarnya sangat mungkin dibubarkan jika gugus tugas tingkat kecamatan melakukan pengawasan.
Dia memastikan untuk melakukan evaluasi terhadap para petugas hingga di tingkat bawah.
"Nanti dilakukan demikian (evaluasi). Nanti ada evaluasi dan koreksi di jajaran satgas di tingkat bawah," katanya.