Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers
Urutan klub yang berhak mendapatkan jatah ke turnamen berdasarkan aturan AFC itu adalah: 9.1.1 klub juara liga domestik, 9.1.2 juara piala domestik, 9.1.3 runner up liga domestik, dan 9.1.4 Peringkat tiga liga domestik.
Dalam aturan ini seharusnya wakil yang tampil yakni PSM Makassar sebagai juar Piala Indonesia 2019.
Namun, karena PSM tak lolos lisensi AFC klub, jatah tersebut jatuh ke Persebaya Surabaya sebagai runner up di Liga 1 2019.
Sayangnya Bajul Ijo juga tak lolos lisensi klub AFC 2020.
Baca Juga: Manajer Timnas U-19 Indonesia Harus Bayar Ratusan Miliar, PSSI Tertawa
Sehingga tim asuhan Jacksen F Tiago yang finis di posisi ketiga Liga 1 2019 memiliki hak untuk menjadi wakil di Piala AFC.
PSSI sebelumnya menyebut bahwa pihaknya menentukan pilihan berdasarkan kompetisi 2019 tetapi justru wakil jatuh kepada Persija.
Persija merupakan runner up Piala Indonesia 2019.
Keputusan ini pun membuat Persipura geram.