Terverifikasi Administratif dan Faktual oleh Dewan Pers

Mantan Partner Marcus Fernaldi Gideon Klarifikasi Kasus Match Fixing yang Libatkan Namanya

By Delia Mustikasari - Sabtu, 9 Januari 2021 | 16:20 WIB
Berita bulu tangkis internasional. (ANDREAS JOEVI/BOLASPORT.COM)

BOLASPORT - Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mengumumkan dua kasus integritas dalam bulu tangkis yang diantaranya melibatkan delapan pebulu tangkis Indonesia, Jumat (8/1/2021).

Delapan pemain yang terlibat kasus match fixing yakni Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto Putera.

Tiga dari mereka ditemukan telah mengoordinasikan dan mengatur orang lain agar terlibat dalam perilaku tersebut dan telah diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.

Baca Juga: BWF Puji Persiapan Unik Thailand dalam Protokol Kesehatan Covid-19 Jelang Leg Asia

Dalam dokumen BWF disebutkan skandal match fixing dan perjudian bulu tangkis itu terjadi dalam kurun waktu 2015 hingga 2017.

Pertandingan-pertandingan dalam manipulasi tersebut antara lain pada Scotlandia Open 2015, Hong Kong Open 2016, Macau Open 2016, Syed Modi Internasional Badminton Championship 2017, dan Chinese Taipei 2017.

Selain itu, ada US Open Grand Prix 2017, Sky City New Zealand Open 2017, dan Vietnam Open 2017.

Salah satu pemain yang disebutkan oleh BWF adalah Agripinna yang merupakan putra mantan pelatih ganda putra pelatnas Indonesia, Sigit Pamungkas.

BWF menjelaskan bahwa  antara 1 Agustus hingga September 2017, Agripinna dianggap melanggar aturan 3.2.19 karena tidak melapor ke BWF pada kesempatan pertama ketika ditawari oleh Hendra Tandjaya untuk mengatur hasil pertandingan ganda putra pada Vietnam Open 2017.

Hendra menawarkan uang kepada Agripinna untuk kalah pada pertandingan itu.